LSM LIRA Dampingi Warga Mandar, Laporan Dugaan Politik Uang Caleg Dari Partai Demokrat


      Banyuwangi_Patroli.com .
LSM LIRA dampingi Enam warga Lingkungan Grobokan, Kelurahan Mandar, Kecamatan  Banyuwangi, laporan terkait dugaan politik uang oknum Caleg DPRD Banyuwangi dari Partai Demokrat,  serta menyerahkan barang bukti berupa dua amplop warna putih berikut isinya uang pecahan 50 ribuan kepada petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Dr. Soetomo Banyuwangi, Sabtu (20/04).

Secara formal keenam warga Mandar diwakili Susanti sebagai pelapor dugaan politik uang dan dua warga lainnya sebagai saksi, serta didampingi Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Banyuwangi, Teguh Eko Rahadi, S.A.B, warga diminta  mengisi form yang telah disiapkan petugas Bawaslu Banyuwangi.

Menurut Teguh, secara gamblang pihaknya bersama warga di Lingkungan Grobokan Kelurahan Mandar melaporkan EJ, yang diduga Timses salah satu Caleg Demokrat Banyuwangi.

Pasalnya, sejak awal warga sudah didata dengan dimintai Kartu Keluarga (KK) mereka. Setelah itu mereka mendapatkan enam kaleng sarden.

“Pada saat penyerahan sarden inilah warga kembali dijanjikan diberi uang oleh EJ. Dan janji itu direalisasikan Hari Minggu (14/04/2019). Warga dikasih amplop kecil berisi uang pecahan 50 ribuan, sambil berpesan agar warga mencoblos Caleg Demokrat inisial R ,” Kata Teguh.

Karena itu, Teguh, berharap Bawaslu bisa segera menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Demokrat ini.

Kasus politik uang di hari tenang coblosan 17 April 2019 lalu, Teguh meminta, karena itu  sebuah pembelajaran berharga bagi proses tegaknya hukum dan aturan bertata negara. Untuk itu harus dilawan, sampai kapan praktek politik uang ini berjalan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dari itu, mari kita lawan bersama-sama. Jangan biarkan rakyat terus dibodohi." Pinta  Teguh dengan penuh harap

Sementara itu Anang Lukman, S.Sos., Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya laporan kembali dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Demokrat, menjelaskan bila pihaknya masih tengah mempelajari laporan yang masuk.

“Kami akan segera mengkaji laporan itu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakundu) Bawaslu Banyuwangi,” jelas Anang. (Margito).

No comments

Powered by Blogger.