Mutasi OPD Sumenep di sorot masyarakat.


Sumenep  Pergantian sejumlah tampuk pemerintahan di Kabupaten Sumenep khususnya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.

Salah satunya dari warga yang terimbas pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo Sumenep yakni Subiyakto. Dia mengaku tidak pernah menerima uang pembayaran pembebasan lahan Bandara Trunojoyo.

“Dia (Sustono,red) tidak profesional dan tidak layak menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan. Kalau dinas Perhubungan itu harus teknis. Memang tidak ada yang pantas dan layak di Kabupaten Sumenep menduduki pimpinan Dinas Perhubungan. Karena tenaga teknis di dinas perhubungan itu harus dididik dan punya skill khusus soal kompetensi perhubungan. Jadi wajar saja kalau Sustono dicopot dari jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan,” terang Subiyakto kepada awak media. Selasa (7/5).

Lebih lanjut, Yanto sapaan akrab subiyakto, menjelaskan, bukti lemahnya Kadishub Sustono dalam menggawangi Dinas Perhubungan, dana pembebasan lahan yang dianggarkan mencapai Rp 64 Miliar itu justru hanya terserap sekitar Rp 23 Miliar saja.

“Dari total anggaran Rp 64 Miliar yang teranggarkan di Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 lalu. Sekitar 25 persen saja dari total anggaran pembebeasan lahan yang diserap oleh Dinas Perhubungan,” imbuhnya.

Menurut, Yanto, Jangan beralasan anggaran pembebasan lahan Bandara Trunojoyo itu bertahap. Itu anggaran sudah diploting sejak 2015 silam yang ditunda-tunda hingga 2017. Tahun Anggaran 2017 lantaran anggaran tidak cukup akhirnya semua lahan atau tanah yang sudah masuk (Penlok) Penentuan Lokasi akan dibayarkan 2018 sesuai perintah Apraisal Rp 64 Miliar.

“Jadi dalam PAK 2018 itu sudah diminta oleh Tim Apraisal untuk dianggarkan dan direalisasikan oleh Dinas Perhubungan. Anehnya hanya terserap sekitar Rp 23 Miliar dari total Rp 64 Miiar. Saya pertegas anggaran pembebasan lahan itu ada bahkan sudah diploting dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) atau APBD-P,” terang Yanto.

Anehnya, kata, Yanto, hasil mutasi Sustono masih bertahan di Dinas Perhubungan dengan menjabat sebagai Plt Dinas Perhubungan. Meskipun dia juga sebenarnya sudah digeser ke Sekretariat DPRD Sumenep sebagai Sekwan (Sekretaris Dewan).

Oleh sebab itu, lengsernya Sustono dari Kepala Dinas Perhubungan yang belum menjabat selama 5 tahun sudah digeser bisa jadi karena tersandung kasus dugaan laporan pemalsuan dokumen dan memberikan keterangan Palsu terkait pembebasan lahan Bandara Trunojoyo. Karena perkara itu dapat mencoreng Dinas Perhubungan Kabupaten SUmenep.

“Sudah jelas Kepemimpinan Sustono ini sudah menghancurkan Pemerintahan Kabupaten Sumenep khususnya Bupati Sumenep. Kenapa masih dipertahankan sebagai Plt Dinas Perhubungan. Apa memang Pemerintahan Sumenep ini kehabisan stok pemimpin atau pejabat tinggi? Apa gak ada pejabat yang pantas? Kalau itu yang terjadi, regenerasi birokrasi itu bisa dikatakan gagal,” terang Yanto.

Sementara Kepala BKPSDM Sumenep Abd. Majid ketika didatangi ke ruang kerjanya oleh awak media, Majid merekomendasikan ke bagian Bidang kepegawaian.

Saat ketemu dengan Kabid Kepegawaian, Suyitno mengatakan soal perpindahan atau mutasi jabatan eselon II tentunya sudah melalui assesment. “Sudah melalui Uji Kompetensi dan berdasarkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kalau Sustono dipindah ke Sekretaris DPRD, bisa jadi hasil Uji Kompetensi, dia memang layaknya disana,” ujat Suyitno kepada awak media.

No comments

Powered by Blogger.