POLRES NABIRE LAKUKAN PEMUSNAHAN MINUMAN LOKAL JENIS BOBO DI LORONG 2 KABUPATEN NABIRE
Jayapura – Pada hari kamis tanggal 19 Juli 2019 pukul 17.00 Wit, bertempat di di Lorong 2 Belakang Masjid Babussalam Kelurahan Kalibobo Kabupaten Nabire, Sat Res Narkoba Polres Nabire Gelar Razia dan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Lokal Jenis Bobo. dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Ipda Hajar Azwad, A.Md.
Kronologi Kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas berdasarkan Surat dari warga RT. 03 Kelurahan Kalibobo Kepada Kapolres Nabire Tentang adanya Penjualan Minuman Keras lokal Jenis Bobo yang sangat mengganggu Kamtibmas di daerah tersebut maka warga meminta untuk Penjualan Miras Lokal jenis Bobo ditutup.
Sebagai tindak lanjut Perihal tersebut diatas Sesuai Perintah Kapolres Nabire, maka Sat Reserse Narkoba telah melaksanakan Giat Razia Penjualan dan Pemusnahan Miras Lokal Jenis Bobo.
Saat dilakukan Penggeledahan ditemukan Miras lokal jenis Bobo sebanyak 150 ( seratus lima puluh Liter ) yg disimpan dalam ember didalam rumah Pelaku.
Pemusnahan Barang bukti Miras jenis Bobo dengan cara ditumpahkan ke laut dan pembakaran galon-galon dilakukan oleh Pemilik atau Pelaku yang disaksikan oleh Warga Sekitar dan Anggota Reserse Narkoba.
Identitas Pemilik:
- M. Apchar(52)Laki-laki, Warga Kelurahan Kalibobo Nabire.
Barang bukti:
1. 3 ( tiga ) buah ember besar yang berisikan sekitar 150 (seratus lima puluh liter) Miras Lokal Jenis Bobo.
2. 27(dua puluh tujuh) buah Galon kosong 5 liter.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi tkp, mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nabire. Kasus ini sudah ditangani oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya.
Jayapura, 19 Juli 2019
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, HP. 085399107663.
No comments