"Tidak sesuai dengan Dokumen" Karantina Ketapang Kembalikan 30 ekor sapi ke Bali
Banyuwangi, Koranpatroli.com-
Mendekati hari raya idhul adha atau hari raya qurban pengiriman hewan ternak jenis sapi yang berasal dari Bali ke jawa terus meningkat. Selain harga sapi Bali relatif lebih murah, dagingnya pun dikenal super.
Hal inilah yang membuat para pengusaha sapi tertarik untuk melakukan bisnis ini karena keuntungan yang sangat mengiurkan.
Jumat (19/7) sekitar pukul 21.00 wib beberapa wartawan yang sudah sering mendapat informasi adanya pengiriman sapi Bali yang di duga tidak dilengkapi dokumen atau dokumen satu dipakai untuk pengiriman berkali kali, langsung menuju kepelabuhan LCM. Sampai di Lokasi Pelabuhan, Truck bermuatan sapi baru saja turun dari kapal, ketika diperiksa oleh petugas karantina sopir menunjukkan dokumen hewan tersebut.
Setelah sempat di cek akhirnya petugas karantina mengatakan hewan jenis sapi Bali tersebut legal dan diperbolehkan jalan, namun saat wartawan yang sudah mengetahui modus operandinya meminta untuk di cek plat nomer kendaraan dan tanggal surat jalan serta jumlah hewan, petugas sempat terlihat kebingungan ternyata setelah dilihat plat nomer kendaraan tidak sesuai dengan surat jalan, jumlah hewan melebihi yang ada di surat rekom dan tanggal surat sudah kedaluarsa.
Mengetahui hal tersebut pengemudi truck langsung diajak ke kantor karantina untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selang beberapa saat petugas polisi dari KPPP datang, kemudian truck dan sopirnya dibawa ke kantor Polsek KPPP untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeiksaan karena surat dokumen tidak sesuai kemudian pihak Polisi KPPP berkoordinasi dengan pihak karantina, hasilnya truck bermuatan 30 ekor sapi dengan plat nomer DK 9450 BF dikembalikan ke Bali. petugas dari karantina (Mohammad Bahtiar) saat dikonfirmadi oleh beberapa wartawan
kok bisa lolosnya dari pengawasan Karantina Gilimanuk padahal tidak sesuai dengan Dokumen, Bahtiar menyampaikan tidak tahu tanyakan saja kepada petugas Karantina gilimanuk, kata Bahtiar.
Menurut Kapolsek KPPP Tanjungwangi, AKP. Idam Kholik, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena dokumen tidak sesuai maka pihaknya menyerahkan kembali ke pihak karantina. " Setelah kami lakukan pemeriksaan dan dokumen tidak sesuai, selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak karantina," kata Idam kholik.
Selanjutnya menurut Idam, pihak karantina meminta truck bermuatan sapi tersebut untuk dikembalikan ke Bali untuk mengurus kelengkapan surat surat kembali.
Dikarenakan yang mempunyai kewenangan untuk mengembalikan sapi tersebut adalah pihak dari Karantina, kami hanya sekedar mengamankan."jelasnya.(Git)
No comments