Disperindag di Pastikan Memberi Solusi Pada Oknum yang Membobol Kiosnya di Duga Tanpa Izin
Sumenep_Koranpatroli.com.Rencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur., bakal memanggil salah satu oknum pedagang pasar rakyat Kecamatan Ganding yang telah nekat membobol Kios diduga tanpa izin mulai mendapat respon dari Ketua Laskar Pemuda Ganding
Ketua Laskar Pemuda Ganding (LPG) “Moh. Rusydi” mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdangan (Diaperindag) sudah merupakan suatu langkah yang benar.
“Kalau bagi saya apa yang sudah dilakukan oleh Disperindag sudah benar, apalagi sampek merusak aset negara, jadi biar mereka (Pedagang.red) tidak melakukan hal-hal yang akan memancing reaksi Pedagang yang lain,” kata Rusydi saat dihubungi awak media
melalui aplikasi pesan WhatsApp nya. Jum’at (16/8).
Karena menurut Rusydi sudah merupakan suatu bentuk kahurusan bagi Pedagang itu menjaga dan merawat bangunan tersebut. ” Harus pedagang itu wajib mejaga dan merawat bangunan tersebut, coz bagunan tersebut adalah hak guna pakai. Bukan hak milik pribadi, kalau pedagang tetap tidak mengindahkan Panggilan Disperindag cabut saja Izinnya.
“Disperindag harus Tegas, terhadap Pedagang yang telah merusaka aset, coz kalau tidak tegas bukan tidak mungkin ada kasus-kasus perusakan selanjutnya.” ujarnya.
Selain itu kata dia, Disperindag harus juga memberikan secara tertulis kepada semua Pedagang bahwa Bangunan tersebut Bukan Milik pribadi yang harus di rubah. “Disperindag jangan hanya bisa memanggil Oknum yang melakukan Perusakan tersebut, namun juga wajib memberikan Solusi dan Sosialisasi secara merata ke pedagang,” sambung dia
“Mereka pedagang sampek melakukan Perusakan ini mungkin sebagai buntut kekecewaan ke Disperindag yang hanya bisa membagun namun tidak menjawab persoalan atau jangan mereka membobol karena sudah petunjuk. Relokasi Pasar di Sumenep bukan memberikan nilai Positif Malah Menyisakan Masalah,” tukasnya.@ (sahawi)
Ketua Laskar Pemuda Ganding (LPG) “Moh. Rusydi” mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdangan (Diaperindag) sudah merupakan suatu langkah yang benar.
“Kalau bagi saya apa yang sudah dilakukan oleh Disperindag sudah benar, apalagi sampek merusak aset negara, jadi biar mereka (Pedagang.red) tidak melakukan hal-hal yang akan memancing reaksi Pedagang yang lain,” kata Rusydi saat dihubungi awak media
melalui aplikasi pesan WhatsApp nya. Jum’at (16/8).
Karena menurut Rusydi sudah merupakan suatu bentuk kahurusan bagi Pedagang itu menjaga dan merawat bangunan tersebut. ” Harus pedagang itu wajib mejaga dan merawat bangunan tersebut, coz bagunan tersebut adalah hak guna pakai. Bukan hak milik pribadi, kalau pedagang tetap tidak mengindahkan Panggilan Disperindag cabut saja Izinnya.
“Disperindag harus Tegas, terhadap Pedagang yang telah merusaka aset, coz kalau tidak tegas bukan tidak mungkin ada kasus-kasus perusakan selanjutnya.” ujarnya.
Selain itu kata dia, Disperindag harus juga memberikan secara tertulis kepada semua Pedagang bahwa Bangunan tersebut Bukan Milik pribadi yang harus di rubah. “Disperindag jangan hanya bisa memanggil Oknum yang melakukan Perusakan tersebut, namun juga wajib memberikan Solusi dan Sosialisasi secara merata ke pedagang,” sambung dia
“Mereka pedagang sampek melakukan Perusakan ini mungkin sebagai buntut kekecewaan ke Disperindag yang hanya bisa membagun namun tidak menjawab persoalan atau jangan mereka membobol karena sudah petunjuk. Relokasi Pasar di Sumenep bukan memberikan nilai Positif Malah Menyisakan Masalah,” tukasnya.@ (sahawi)
No comments