DUGAAN OKNUM PEGAWAI NEGERI SIPIL TERJARING (OTT) DI LEPAS LBH ANGKAT BICARA


SUMENEP_koranpatroli.com
Dugaan tiga pegawai negeri sipil di Puskesmas Pragaan. Sumenep, Madura. Jawa Timur. yang diduga terjaring (OTT) dikabarkan dilepas oleh Polres setempat.
Mereka dilepas informasinya pada selasa tengah malam (6/8/2019).

Ketiga orang ASN tersebut. dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemotongan dana Kapitasi.
Mereka M. P. dan K. Setelah itu mereka langsung diamanakan ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun. kabarnya sudah di lepas.
Ya. informasi yang masuk kepada kami sudah pulang. Lagian. kan hanya sekadar konfirmasi terkait laporan kapitask ke Polres. kata Sekretaris  Slamet Budiharjo.

Sementara Kasubag humas AKP widiarti terkesan masih menutup rapat terkait kabar (OTT) Saat mau konfirmasi tidak memberikan respon. Bahkan. saat ditanya sejumlah media di sambungan telfon Mitra Humas Polres juga tak memberikan respon.

Sementara itu Ketua (LBH) Bhakti Keadilan Sumenep Syafrawi menyesalkan pelepasan tiga ASN yang dikabarkan terjaring (OTT) Sebab.jika memang betul terjaring tangkap tangan tak logis jika dilepas. Masak kalau (OTT) dilepas semua.  katanya
Sebab.sambung dia, apabila sudah tertangkap tangan polisi dipastikan memiliki bukti permulaan yang cukup. Termasuk, melakukan pengintaian kepada para abdi negara itu. Pelaksanaan (OTT)itu bukan sembarang, tapi didasarai oleh bukti awal. Kalau dilepas bisa tidak serius namanya.  ucapnya.
Namun, apabila berkaitan dengan konfirmasi laporan maka sangat tidak masuk akal jika dijemput. Sebab. penyelidik bisa melayangkan surat memanggil pihak terkait yang diduga mengetahui atas kejadian tersebut. Simple kok, polisi tinggal kirim surat untuk menghadap penyelidik. tuturnya.
Untuk itu. pihaknya meminta polisi terbuka terkait informasi (OTT) dan jangan menutup diri. “Ini kan sumber dari kepolisian yang belum jelas. Apakah ini (OTT) atau tidak. Silahkan dirilis kepada media. biar publik tahu kasus yang sebenarnya.  pungkasnya.

(Sahawi)

No comments

Powered by Blogger.