PENGABDIAN MAHASISWA FH UNDAR JOMBANG LAKSANAKAN PRAKTEK PENELITIAN HUKUM (PPH) DI DESA KLAGEN GAMBIRAN-MAOSPATI

   KoranPatroli.com_Madiun.Setelah menempuh pendidikan selama 6 semester ,mahasiswa Undar Jombang kelas Maospati-Magetan saat ini diwajibkan melakukan dan mengikuti Program "Praktek Penelitian Hukum (PPH)" sebagai bentuk penerapan/aplikasi ilmu hukum yang sudah diperoleh selama proses perkuliahan berlangsung.KaProdi Ilmu Hukum FH Undar Jombang ,Dr.H.Tri Susilowati,SH.H.Hum menegaskan bahwa bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan,hukumnya wajib melaksanakan Program "Praktek Peneltian Hukum ( PPH)" yang akan dibimbing oleh dosen pembimbing yaitu Dr.H.Sahal Afhami,SH.MH selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik FH Undar Jombang.Dengan didampingi dosen pembimbing maka kegiatan PPH yang dilaksanakan mahasiswa Undar kelas di Maospati-Magetan dapat berjalan baik dan lancar.

   Menurut KaProdi Ilmu Hukum FH Undar Dr.Tri Susilowati,SH.M.Hum kegiatan PPH Undar tahun ini akan digelar di Desa Klagen Gambiran,Kec.Maospati Kab.Madiun dan dilaksanakan pada tanggal 6-8 September 2019.Hal ini dilakukan pihak managemen Undar Jombang untuk memberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan PPH yang didampingi oleh dosen pembimbing.Mengingat mahasiswa Undar kelas Maospati ini banyak yang bertugas sebagai anggota Polri ,TNI,ASN,Dewan dan swasta yang bertugas diluar propinsi seperti Jawa Barat,Sumatera dan Surabaya.Dalam pelaksanaan kegiatan PPH di Desa Klagen,Kec.Maospati ini dibuka langsung oleh Ketua Dekan FH Undar Dr.H.Romlan,SH.M.Hum didampingi KaProdi Dr.Tri Susilowati,SH.M.Hum dan Dosen Pembimbing Dr.H.Sahal Afhami,SH.MH serta Kepala Desa Sunarno ,BPD beserta tokoh masyarakat.Dalam kegiatan PPH ini Dosen pembimbing mengarahkan mahasiswa dibagi 2 kelompok A dan B untuk melakukan penelitian dengan judul:"PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA DI DESA KLAGEN GAMBIRAN,KEC.MAOSPATI KAB.MAGETAN".

Kelompok mahasiswa dibimbing dan diarahkan untuk melakukan diskusi interaktif yang bertujuan untuk menggali,mengumpulkan ,mengolah data dan membuat resume.Dua kelompok mahasiswa harus melakukan diskusi interaktif dengan pihak Kepala Desa beserta perangkat dan lembaga BPD beserta anggota.Dengan melakukan diskusi interaktif ini maka mahasiswa akan memperoleh data sebagai hasil penelitian dan akan mengetahui tingkat kenakalan remaja ,jenis-jenis dan cara penanggulangan yang efektif dilihat dari sisi hukum.Kades Sunarno merasa senang dan bangga terhadap kegiatan PPH yang berada di desanya dan berharap kegiatan PPH mahasiswa Undar Jombang ini bermanfaat dan memberikan dampak positif untuk memajukan desanya."Saya berharap kegiatan PPH Undar Jombang ini tidak berhenti sampai disini saja. Tetapi saya berharap tetap ada jalinan tali silaturohim yang berkelanjutan," ungkap Kades Sunarno.

   Dalam sesi terakhir penutupan kegiatan PPH ini,Dr.H.Lutfi sebagai Wakil Dekan III Kemahasiswaan menyampaikan ucapan terimakasih atas diterimanya mahasiswa Undar Jombang untuk mengadakan kegiatan PPH di Desa Klagen Gambiran,Kec.Maospati Kab.Magetan.Dr.H.M.Lutfi ,SH.M.Hum menerangkan bahwa Undar Jombang itu lahir dari Pondok Pesantren.Maka dari itu meskipun orang itu berilmu,harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama sebagaimana apa yang dipesankan oleh para pendiri Undar Jombang.Dalam sesi penutupan kegiatan PPH ini,sebagai bentuk penghargaan atas jalinan kerjasama yang baik antara pihak Undar Jombang dengan Pihak Pemerintahan Desa Klagen Gambiran,Kec.Maospati Kab.Magetan,pihak Undar Jombang memberikan sovenir/cinderamata yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Dekan 1dan II Undar Jombang. (Kam).



No comments

Powered by Blogger.