Bertahun tahun "Dokter Aspal" pernah Praktek di RSUD Blambangan



      BANYUWANGI_Koranpatroli.com – RSUD Blambangan Banyuwangi bisa kebobolan adanya dokter asli tapi palsu (aspal) yang bekerja hingga beberapa tahun.

Oknum dokter aspal tersebut berinisial ADW, selama beberapa tahun terakhir bekerja sebagai dokter umum di RSUD Blambangan Banyuwangi. Fasilitas gaji, tunjangan, BPJS dan lainnya dinikmatinya selama dia bekerja. Jika dihitung berapa total uang negara yang sudah dikeluarkan, pastinya angkanya fantastis.

ironisnya, selama beberapa tahun bekerja sebagai dokter, ADW pastinya melakukan kegiatan pelayanan kedokteran. Nah, bagaimana dia bisa melakukan pemeriksaan pasien dan sebagainya, sedangkan dia hanya seorang dokter aspal.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi, dr Siti Asiyah Anggreini mengungkapkan, pihaknya menemukan kejanggalan dan permasalahan itu setelah melakukan pendataan terhadap semua Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan RSUD Blambangan. Karena ditahun 2019 ini, sistem informasi manajemen RSUD Blambangan sudah berbasis online yang terhubung langsung dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Saat itu kita melakukan pendataan semua SDM kesehatan, tidak hanya melulu dokter, seperti bidan, analis, apoteker dan lainnya semua kita data. Pada saat kita menginput data ADW, disitu muncul kejanggalan, karena Surat Tanda Regristrasi (STR) ADW itu tidak teregristrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). setelah itu kita langsung koordinasi dengan pihak terkait, diantaranya Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dan hasilnya, Dinas Kesehatan tidak merasa menerbitkan Surat Ijin Praktek (SIP) untuk ADW, sedangkan IDI mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi, dan ADW bukan termasuk anggota IDI Banyuwangi,” beber dr. Asiyah.

Berdasarkan pernyataan Dinas Kesehatan dan IDI Banyuwangi, lanjut dr. Asiyah, pihaknya kemudian mengambil langkah tegas yaitu menginterogasi ADW lalu memberhentikannya.

“Sebelumnya ADW tidak mengakui kalau dokumennya palsu, namun setelah kita desak, akhirnya ADW mengakui jika STR nya palsu. Kemudian, ADW kami berhentikan per tanggal 9 September 2019. Masalah ini pun sudah kita laporkan kepada Bupati. Mengenai tindak lanjut ke ranah hukum, silahkan konfirmasi ke Dinas Kesehatan, karena kita telah menyerahkan kepada Dinas Kesehatan selaku satker yang membawahi RSUD Blambangan,” jelasnya.

Saat ditanya, terkait proses penerimaan ADW hingga bertugas sebagai dokter si RSUD Blambangan, dr Asiyah enggan berkomentar, karena itu terjadi pada masa direktur sebelumnya.

“Mohon maaf, saya hanya akan menjawab terkait permasalahan di tahun 2019 yang merupakan tanggung jawab saya sebagai Plt. Direktur,” kata dr Asiyah.

Namun, ketika ditanya adanya dugaan mal praktek yang dilakukan ADW selama bekerja sebagai dokter di RSUD Blambangan, dr Asiyah pun menampiknya, ia beralasan setiap dokter jaga yang menangani pasien di RSUD pastinya diawasi langsung oleh dokter spesialis. Meskipun SIP nya palsu, ADW merupakan lulusan atau sarjana fakultas kedokteran, jadi pasti mengerti terkait kesehatan.

Dikesempatan yang sama, Pengawas internal RSUD Blambangan Banyuwangi, dr. Salahudin mengaku kecolongan dan ditipu oleh ADW.

“Kami merasa ditipu oleh ADW,” cetus dr. Salahudin pengawas RSUD Blambangan menambahkan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua IDI Banyuwangi, dr. Yos Hermawan menegaskan jika ADW bukan dokter dan bukan anggota IDI Banyuwangi.

“Yang bersangkutan itu bukan dokter, jadi nggak ada kaitannya dengan IDI, karena IDI itu ikatan dokter,” tegas dr. Yos Hermawan.                                                                                                    Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr.Widji Lestariono saat dikonfirmasi juga dengan tegas membantah telah mengeluarkan Surat Ijin Praktek (SIP) atas nama ADW.                        "Tidak pernah mengeluarkan Surat Ijin Praktek atas nama itu, kata dokter yang akrab dengan panggilan Rio.(git)

No comments

Powered by Blogger.