MEWUJUDKAN SDM YANG UNGGUL KAPOLRES GIANYAR MEMBUKA SOSIALISASI PERKAP NO 6 TAHUN 2019 TTG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA
Bali.koranpatroli.com.Penegakkan hukum yang profesional dan Berkeadilan harus didukung dengan kemampuan Penyidik Polri yang memiliki SDM yang unggul dan berkualitas
Kapolres Gianyar AKBP PRIYANTO PRIYO HUTOMO, S.I.K., M.H bertempat di Ruang Serbaguna Polres Gianyar membuka Sosialisasi Peraturan Kapolri no : 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dibuka Kapolres Gianyar
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Kabagsumda Polres Gianyar KOMPOL I KETUT DANA, S.H. , Kasatreskrim Polres Gianyar AKP DENI SEPTIAWAN, S.I.K. , Para Kanitreskrim Polsek Jajaran Polres Gianyar dan Para Penyidik di Satuan Reskrim, Satresnarkoba, Satpolair, Satuan Patroli Polres Gianyar serta para Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Gianyar
Kapolres Gianyar dalam kesempatan tersebut mengatakan Proses penegakan hukum melalui tahapan penyidikan oleh penyidik Polri harus dilakukan secara profesional dan Berkeadilan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah Peraturan Kapolri dengan 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana . Penyidik wajib mempedomani Perkap ini dalam melakukan penyidikan Tindak Pidana sebagai payung hukum penyidikan yang profesional dan Berkeadilan .
Materi sosialisasi diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar Akp Deni Setiawan SIK, dan KBO Satreskrim Iptu I Wayan Antariksawan SH sebagai pembina fungsi Reskrim di Polres Gianyar.(mpg.tur)
No comments