WARGA KONTRA TAMBANG MINTA KADES SUMBERANGUNG REKOM TERKAIT TUNTUTAN PENCABUTAN IZIN TAMBANG EMAS
Banyuwangi_koranpatroli.com.Warga desa Sumberagung yang jumlahnya ratusan orang pada hari senen(25/11/2019)memenuhi halaman kanto desa Sumberagung agar supaya Vivin Agustin selaku kepala desa agar mengeluarkan rekom pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu,yang dianggap bisa merusak lingkungan diwilayahnya dan selama ini ternyata keberadaan tambang tidak memberikan mamfaat bagi warga desa sumberagung.
Vivin Agustin mengatakan sebagai kepala desa pihaknya harus menerima setiap aspirasi warganya baik yang kontra tambang maupun yg pro tambang.
"Kita sebagai pelayan warga masyarakat dan sesuai desakan msayarakat,sapakat membuatkan surat rekom untuk mwmcabut surat izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu yang akan segera dikirimkan ke Gubernur jawa timur."ujar Vivin Agustin saat ditemui awak media diruang kerjanya."
Sementara ini kita melayani warga yang kontra tambang emas,sedangkan yang pro tambang emas belum ada permintaan,bila nanti ada warga pro tambang emas ya harus tetap kita dilayani,bagaimanapun mereka semua adalah warga masyarakat saya"tambahnya dengan nada tegas.
Sedangkan menurut Ari salah satu warga dari kelompok tolak tambang emas Gunung Tumpang Pitu,menyebutkan bahwa surat rekom ini bisa sedikit menyalurkan aspirasi kelompok warga masyarakat tolak tambang yang sudah sangat resah dengan keberadaan perusahan tambang emas diwilayahnya selama ini.
"Kita akan segera mengirimkan surat rekom pencabutan izin perusahaan tambang emas GunungTumpang Pitu ini ke Gubernur Jawa Timur agar segera dapat tanggapan."ujar Ari.
Dan setelah surat rekom itu dibuat dan dibacakan oleh Ari dihadapan warga yang hadir dihalaman balai desa Sumberagung kemudian rekom itu ditandatangani oleh Vivin Agustin,wargapun setelah itu terlihat membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing.(edi/TIM)
Vivin Agustin mengatakan sebagai kepala desa pihaknya harus menerima setiap aspirasi warganya baik yang kontra tambang maupun yg pro tambang.
"Kita sebagai pelayan warga masyarakat dan sesuai desakan msayarakat,sapakat membuatkan surat rekom untuk mwmcabut surat izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu yang akan segera dikirimkan ke Gubernur jawa timur."ujar Vivin Agustin saat ditemui awak media diruang kerjanya."
Sementara ini kita melayani warga yang kontra tambang emas,sedangkan yang pro tambang emas belum ada permintaan,bila nanti ada warga pro tambang emas ya harus tetap kita dilayani,bagaimanapun mereka semua adalah warga masyarakat saya"tambahnya dengan nada tegas.
Sedangkan menurut Ari salah satu warga dari kelompok tolak tambang emas Gunung Tumpang Pitu,menyebutkan bahwa surat rekom ini bisa sedikit menyalurkan aspirasi kelompok warga masyarakat tolak tambang yang sudah sangat resah dengan keberadaan perusahan tambang emas diwilayahnya selama ini.
"Kita akan segera mengirimkan surat rekom pencabutan izin perusahaan tambang emas GunungTumpang Pitu ini ke Gubernur Jawa Timur agar segera dapat tanggapan."ujar Ari.
Dan setelah surat rekom itu dibuat dan dibacakan oleh Ari dihadapan warga yang hadir dihalaman balai desa Sumberagung kemudian rekom itu ditandatangani oleh Vivin Agustin,wargapun setelah itu terlihat membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing.(edi/TIM)
No comments