Jasa Raharja Fasilitasi Pembuatan SIM Gratis Bagi Pelajar
Bali.koranpatroli.com. polres klungkung PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Denpasar memfasilitas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis bagi 50 orang pelajar pada SMA dan SMK yang ada di daratan Kabupaten Klungkung.
"Jasa Raharja memfasilitasi pembuatan SIM C gratis bagi pelajar yang telah memenuhi syarat untuk memiliki SIM sebagai bentuk perlindungan dasar kecelakaan angkutan penumpang dan kecelakaan lalu lintas di Kota Semarapura," kata Kepala urusan SWDKLLJ Denpasar I Made Rusna.S.H.,M.H., Sabtu (14/12).
dikatakantakan, bantuan pembuatan sim gratis bagi para pelajar di SMA dan SMKadalah untuk mengimplementasikan amanah Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
"Pemberian bantuan ini merupakan program bina lingkungan Jasa Raharja sebagai tangung jawab sosial perusahan dalam memajukan bangsa melalui edukasi bagi pelajar tentang pentingnya mentaati aturan berlalulintas yang benar dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan," ujarnya.
Dia mengatakan, program bantuan pengurusan SIM C gratis bagi pelajar tentu tetap mengikuti prosedur yang berlaku seperti umur telah memenuhi syarat memiliki SIM dan wajib mengikuti ujian tertulis dan ujian praktek yang dilakukan Kepolisian.
"Kami ingin mengedukasi para pelajar bahwa untuk mendapatkan SIM C membutuhkan pengetahuan yang memadai terhadap aturan berlalulintas yang baik dan benar. Harus melalui ujian dan tes keterampilan mengemudi sehingga ketika berada di jalan raya sudah memiliki pemahaman tentang mengendarai kendaraan yang benar sesuai aturan berlalulintas," tegasnya.(HMS/MPG)
"Jasa Raharja memfasilitasi pembuatan SIM C gratis bagi pelajar yang telah memenuhi syarat untuk memiliki SIM sebagai bentuk perlindungan dasar kecelakaan angkutan penumpang dan kecelakaan lalu lintas di Kota Semarapura," kata Kepala urusan SWDKLLJ Denpasar I Made Rusna.S.H.,M.H., Sabtu (14/12).
dikatakantakan, bantuan pembuatan sim gratis bagi para pelajar di SMA dan SMKadalah untuk mengimplementasikan amanah Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
"Pemberian bantuan ini merupakan program bina lingkungan Jasa Raharja sebagai tangung jawab sosial perusahan dalam memajukan bangsa melalui edukasi bagi pelajar tentang pentingnya mentaati aturan berlalulintas yang benar dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan," ujarnya.
Dia mengatakan, program bantuan pengurusan SIM C gratis bagi pelajar tentu tetap mengikuti prosedur yang berlaku seperti umur telah memenuhi syarat memiliki SIM dan wajib mengikuti ujian tertulis dan ujian praktek yang dilakukan Kepolisian.
"Kami ingin mengedukasi para pelajar bahwa untuk mendapatkan SIM C membutuhkan pengetahuan yang memadai terhadap aturan berlalulintas yang baik dan benar. Harus melalui ujian dan tes keterampilan mengemudi sehingga ketika berada di jalan raya sudah memiliki pemahaman tentang mengendarai kendaraan yang benar sesuai aturan berlalulintas," tegasnya.(HMS/MPG)
No comments