SatReskrim polres Klungkung Tangkap 2 Maling HP
Bali.koranpatroli.com.
Tim Opsnal Sat reskrim Polres Klungkung atas perintah Kasat Reskrim AKP MIRZA GUNAWAN, S.I.K yg dipimpin oleh Kanit 1 IPTU IBNU RUDIHARTONO,S.T.K. telah menangkap dua orang pelaku pencurian,R Sabirin (27) asal Malang Jatim, dan Siti Nurkholifah (34).asal Banyuwangi Jatim.
Kedua pelaku ini telah mencuri sebuah Hp merek Oppo A71, dan hp Oppo F7. Ditempat kejadian warung bakso solo,jln.puputan mergan klungkung. Nurwachid (44) sebagai Korban telah mengalami kerugian sekitar 7.000.000.dari kejadian ini.
"Kedua Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Pacung Asri Br. pacung Desa Belalang, Kec Kediri, Tabanan Rabu,11 /12/2019,Setelah di lakukan introgasi awal kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain di wil Klungkung"tutur IPTU IBNU RUDIHARTONO,S.T.K.
Dari hasil pengembangan kedua pelaku juga mengakui melakukan pencurian di daerah Gianyar dan Buleleng sebanyak 5 TKP yaitu :
- Wilayah buleleng dengan hasil berupa HP OPPO tipe F11."tambah IPTU IBNU.
kedua pelaku ini juga mengakui telah melakukan 4 kali pencurian diantaranya.
wilayah Ubud dgn hasil berupa HP OPPO A37,
Wilayah Sidan tepatnya sebelah Barat pertigaan Bangli dgn hasil HP OPPO A37,
Wilayah Sidan tepatnya sebelah timur pertigaan Bangli dgn hasil HP OPPO S3,
wilayah Blahbatuh tepatnya di jalan raya Blahbatuh dgn hasil 1 buah HP Merk Xiomi warna putih."jelas Iptu IBNU.
Pelaku mengambil HP saat pemilik lengah. Dimana 1 pelaku mengalihkan perhatian korban dan pelaku lainnya mengambil HP korban." Tambah IPTU Ibnu. (Humas/mpg)
No comments