WARGA GULUK-GULUK MENDATANGI KANTOR KECAMATAN GULUK-GULUK UNTUK MENANYAKAN DANA DESA DAN ANGGARAN DESA NAMUN KEPALA DESANYA MEMILIH DIAM
SUMENEP
koran patroli.com
Sejumlah warga Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk melakukan audensi di kantor Kecamtan Guluk-Guluk(5/11). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan masyarakat di desa setempat. Audensi dimulai sekitar pukul 10.30 ditemui oleh Camat Kecamatan Guluk-guluk.
Perwakilan warga yang melakukan audensi Muhammad Mahmud Hibban, warga setempat menyampaikan, pihaknya ingin menyapaikan temuan yang menjadi keluh kesah masyarakat selama ini. Diantaranya, realisasi bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) dan transparansi Dana Desa.
Bantuan bansos rastra selama ini dirasa tidak tepat sasaran. Mengingat, sebagian penerima bantuan tersebut terdiri dari warga yang sudah berkecukupan atau kaya. Sementara, ada warga yang seharusnya layak menerima justru tidak mendapatkan bantuan.
Padahal program tersebut dicanangkan pemerinatah untuk mengentas kemiskinan dan penerimanya wajib dari kalangan keluarga miskin. Dirinya mengaku temuan ini valid dan benara adanya. Selain itu, pihaknya juga ingin ada transparansi dana desa dari pemerintah desa kepada warga.
Pihaknya juga menemukan ada program pengerjaan proyek yang diakui pemerintah desa bersumber dana desa. Padahal setelah ditelusuri sumber dana tersebut bukan dari dana desa melainkan dari dari anggota legislatif.
Pihaknya mendatangi kantor kecamatan karena merasa belum direspon pmerintah desa. Sejak lama pihaknya sudah menghubungi untuk menyampaikan persoalan ini. Surat kepada kepala desa sudah dikerim sejak 53 hari yang lalu. Namun, samapai sekarang belum ada jawaban.
Kemudian, Camat Kecamatan Guluk-guluk Syamsuri menyampaikan, persoalan ini juga akan dikomunikasikan dengan pemerintah desa yang bersangkutan.
Pihaknya mempelajari secara detail terkait yang menjadi temuan warga karena baru menjabat sebagi camat.
Sementara, yang disampaikan adalah persoalan lama terkait data penerima manfaat bantsos rastra. Menurutnya, memang perlu waktu untuk mengubah data penerima manfaat. Miris sekali ketika bantuan itu dibiarkan diterima oleh orang yang sudah kaya.
Apabila ini dibiarkan terus terjadi kebutuhan masyarakat bisa tidak terakomodir, ”Pada dasarnya mereka berkeinginan agar ada musywarah tingkat desa yang diikuti oleh para tokoh masyrakat agar persoalan ini bisa teratasi,” jelasanya.
Sementara, Kepala Desa Gulu-guluk menyapaikan, beberapa warga yang melakukan audensi tersebut tidak menemui dirinya. Sehingga tidak bisa memberi keterangan banyak terkait apa yang disampakan warganya tersebut. ” dari sana tidak ada yang menemui saya. Saya juga tidak mau banyak bicara,” jelasnya.@sahawi
koran patroli.com
Sejumlah warga Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk melakukan audensi di kantor Kecamtan Guluk-Guluk(5/11). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan masyarakat di desa setempat. Audensi dimulai sekitar pukul 10.30 ditemui oleh Camat Kecamatan Guluk-guluk.
Perwakilan warga yang melakukan audensi Muhammad Mahmud Hibban, warga setempat menyampaikan, pihaknya ingin menyapaikan temuan yang menjadi keluh kesah masyarakat selama ini. Diantaranya, realisasi bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) dan transparansi Dana Desa.
Bantuan bansos rastra selama ini dirasa tidak tepat sasaran. Mengingat, sebagian penerima bantuan tersebut terdiri dari warga yang sudah berkecukupan atau kaya. Sementara, ada warga yang seharusnya layak menerima justru tidak mendapatkan bantuan.
Padahal program tersebut dicanangkan pemerinatah untuk mengentas kemiskinan dan penerimanya wajib dari kalangan keluarga miskin. Dirinya mengaku temuan ini valid dan benara adanya. Selain itu, pihaknya juga ingin ada transparansi dana desa dari pemerintah desa kepada warga.
Pihaknya juga menemukan ada program pengerjaan proyek yang diakui pemerintah desa bersumber dana desa. Padahal setelah ditelusuri sumber dana tersebut bukan dari dana desa melainkan dari dari anggota legislatif.
Pihaknya mendatangi kantor kecamatan karena merasa belum direspon pmerintah desa. Sejak lama pihaknya sudah menghubungi untuk menyampaikan persoalan ini. Surat kepada kepala desa sudah dikerim sejak 53 hari yang lalu. Namun, samapai sekarang belum ada jawaban.
Pihaknya mempelajari secara detail terkait yang menjadi temuan warga karena baru menjabat sebagi camat.
Sementara, yang disampaikan adalah persoalan lama terkait data penerima manfaat bantsos rastra. Menurutnya, memang perlu waktu untuk mengubah data penerima manfaat. Miris sekali ketika bantuan itu dibiarkan diterima oleh orang yang sudah kaya.
Apabila ini dibiarkan terus terjadi kebutuhan masyarakat bisa tidak terakomodir, ”Pada dasarnya mereka berkeinginan agar ada musywarah tingkat desa yang diikuti oleh para tokoh masyrakat agar persoalan ini bisa teratasi,” jelasanya.
Sementara, Kepala Desa Gulu-guluk menyapaikan, beberapa warga yang melakukan audensi tersebut tidak menemui dirinya. Sehingga tidak bisa memberi keterangan banyak terkait apa yang disampakan warganya tersebut. ” dari sana tidak ada yang menemui saya. Saya juga tidak mau banyak bicara,” jelasnya.@sahawi
No comments