Kapolresta Banyuwangi Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Pembunuhan
Banyuwangi, Koranpatroli.com
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin SIK memberikan santunan kepada keluarga Nurhofiani, korban pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro.
Dengan kepergian korban, saat ini masih menyisakan duka dikalangan keluarganya. Pasalnya, ada tiga anak korban yang masih membutuhkan banyak biaya untuk bersekolah dan kini terpaksa menjadi yatim piatu atas meninggalnya ibunya (Nurhofiani)
Yang mana Ayah kandung anak pertama dan kedua telah meninggal beberapa tahun lalu. Sedangkan anak dari tersangka dan korban saat ini masih berusia 3,5 tahun. Merekapun terpaksa harus ngampung hidup di rumah Bibinya yang bisa dibilang hidup serba berkecukupan.
Untuk itu, Kapolresta beserta jajarannya memberikan langsung santunan tersebut kepada keluarga Korban seusai melakukan rekonstruksi di TKP, Rabu(8 /1).
“Saya selaku Kapolresta Banyuwangi dan mewakili seluruh personil Polresta Banyuwangi turut berduka cita sedalam – dalamnya atas meninggalnya korban," kata Kombes Pol Arman dengan mata berkaca kaca saat memberikan bantuan yang diterima langsung oleh Anak kandung korban yang saat ini masih bersekolah di sebuah Madrasah Aliyah Banyuwangi.
Kapolresta menambahkan, pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk dapat menerima kepergian korban sebagai musibah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polisi.
“Percayakan kepada kami untuk menangani kasus pembunuhan ini. Kita adalah negara hukum dan biarkan hukum yang bertindak dan menghukum tersangka sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku” tegas Kapolresta.
Sementara itu, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta atas bantuan yang diberikan. Mereka pun memohon kepada Kapolresta untuk menghukum tersangka dengan seberat beratnya.
"Saya mohon pak, tersangka dihukum mati. Nyawa dibayar nyawa," ujar kakak korban."pungkasnya.(git)
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin SIK memberikan santunan kepada keluarga Nurhofiani, korban pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro.
Dengan kepergian korban, saat ini masih menyisakan duka dikalangan keluarganya. Pasalnya, ada tiga anak korban yang masih membutuhkan banyak biaya untuk bersekolah dan kini terpaksa menjadi yatim piatu atas meninggalnya ibunya (Nurhofiani)
Yang mana Ayah kandung anak pertama dan kedua telah meninggal beberapa tahun lalu. Sedangkan anak dari tersangka dan korban saat ini masih berusia 3,5 tahun. Merekapun terpaksa harus ngampung hidup di rumah Bibinya yang bisa dibilang hidup serba berkecukupan.
Untuk itu, Kapolresta beserta jajarannya memberikan langsung santunan tersebut kepada keluarga Korban seusai melakukan rekonstruksi di TKP, Rabu(8 /1).
“Saya selaku Kapolresta Banyuwangi dan mewakili seluruh personil Polresta Banyuwangi turut berduka cita sedalam – dalamnya atas meninggalnya korban," kata Kombes Pol Arman dengan mata berkaca kaca saat memberikan bantuan yang diterima langsung oleh Anak kandung korban yang saat ini masih bersekolah di sebuah Madrasah Aliyah Banyuwangi.
Kapolresta menambahkan, pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk dapat menerima kepergian korban sebagai musibah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polisi.
“Percayakan kepada kami untuk menangani kasus pembunuhan ini. Kita adalah negara hukum dan biarkan hukum yang bertindak dan menghukum tersangka sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku” tegas Kapolresta.
Sementara itu, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta atas bantuan yang diberikan. Mereka pun memohon kepada Kapolresta untuk menghukum tersangka dengan seberat beratnya.
"Saya mohon pak, tersangka dihukum mati. Nyawa dibayar nyawa," ujar kakak korban."pungkasnya.(git)
No comments