Soal Penyaluran BPNT di Desa Lembung Timur, Kades Sebut Tidak Ada Masalah

SUMENEP_koran patroli.com. Persoalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dikabarkan tidak prosedural lantaran mekanismenya dilakukan pemerataan mulai direspon oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Kepala Desa (Kades) Lembung Timur, melalui juru bicaranya (Jubir), H. ABD. LATIF kepada media koran patroli.com mengatakan bahwa, mekanisme penyaluran BPNT di Desa Lembung Timur sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah (Prosedur). Sebab, Pemerintah Desa Lembung Timur tidak pernah mengintervensi penyaluran BPNT di Desa Lembung Timur.

"Semua perangkat Desa Lembung Timur yang ada di Agen atau e-Warong pada saat penyaluran BPNT, hanya sekedar membantu para Penerima Manfaat dalam melakukan transaksi pembelian bahan pangan, tidak lebih dari itu. Apalagi sampai mengintervensi penyaluran BPNT dan juga mengambil Kartu ATM atau KKS para Penerima Manfaat," kata ABD. LATIF kepada pewarta. Rabu (22-01).

Lebih Lanjut H. Latif menjelaskan bahwa, terkait dilakukannya pemerataan, Pemerintah Desa Lembung Timur tidak pernah memerintahkan dan memaksa para Penerima Manfaat untuk membagikan sebagian bahan pangan yang menjadi hak mutlaknya untuk dibagikan kepada warga Lembung Timur yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.

"Mereka ikhlas mensedekahkan sebagian beras dan telurnya kepada warga lainnya, cuman untuk penyalurannya para Penerima Manfaat memasrahkan penuh kepada RT.nya masing-masing, hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan bersama yang ditanda tangani oleh seluruh Penerima Manfaat BPNT di Desa Lembung Timur," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dusun (Kadus) Langgundi Timur, FZ mengatakan bahwa, pihaknya tidak pernah menarik atau meminta Kartu ATM para Penerima Manfaat BPNT seperti apa yang diberitakan oleh beberapa media online yang ada di Kabupaten Sumenep.

"Waktu itu saya hanya membantu warga saya di Agen BPNT Desa Lembung Timur, karena pada saat melakukan transaksi itu kan butuh No. Pinnya, jadi pada saat itu saya tanyakan berapa No. Pinnya. Setelah selesai melakukan transaksi, saya kembalikan lagi Kartu ATM itu kepada para Penerima Manfaat," kata FZ kepada pewarta. Rabu (22-01).

Dikatakan Kadus Langgundi Timur bahwa, pasca media koran patroli.com mempublikasikan Penyaluran BPNT di Desa Lembung Timur diduga syarat penyimpangan bahkan di dalam pemberitaan itu dikabarkan saya mengambil Kartu ATM para Penerima Manfaat, pihak Kepolisian Kecamatan (Polsek) Lenteng itu langsung melakukan klarifikasi kepada kami, Pemerintah Desa (Pemdes) Lembung Timur.

"Setelah kita jelaskan kepada Kapolsek Lenteng dan beliau sudah mendengar langsung dari seluruh Penerima Manfaat BPNT di Dusun Langgundi Timur bahwa mereka mensedekahkan sebagian haknya kepada warga lainnya atas dasar suka rela maka pak Kapolsek Lenteng menilai sudah tidak ada masalah juga," sambung dia.

"Bahkan Kapolsek Lenteng juga sudah melihat langsung surat pernyataan bersama yang ditanda tangani oleh seluruh Penerima Manfaat BPNT di Desa Lembung Timur," pungkas dia.@SHW

No comments

Powered by Blogger.