Sungai Jaing Tercemar, Warga Masukau Tuntut PT Adaro Indonesia
Tabalong, Koranpatroli.com. Warga Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong tuntut PT Adaro Indonesia, dikarenakan satu - satunya sungai yang digunakan untuk mandi dan memasak, serta mencuci pakaian tercemar limbah matrial pekerjaan maintainance milik PT tersebut.
Dalam rapat pertemuan yang dihadiri oleh pihak PT Adaro dan warga setempat pada senin (27/1) pukul 15.45 WITA warga mengajukan beberapa tuntutan dan meminta agar pihak PT tidak berlarut- larut dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Seperti yang disampaikan Hidayatullah(40) warga Rt 4, mengatakan bahwa warga menuntut agar pihak PT Adaro memberikan bantuan berupa tandon (penampung air_red) ukuran 1200 liter untuk masjid dan di masing - masing Rt 3 serta Rt 4.
"Tujuan bantuan tandon tersebut supaya warga bisa menampung air bersih yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari - hari," tuturnya.
Tampak hadir dalam rapat kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Rowie Renatia Anice, Tim eksternal PT Adaro Indonesia, Plt Kepala Desa Masukau (Sofyan) serta beberapa anggota LSM yang menyaksikan kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama.
Reporter. : Ester Mardiana
Editor. : Muhendi.S.Kom.I
Dalam rapat pertemuan yang dihadiri oleh pihak PT Adaro dan warga setempat pada senin (27/1) pukul 15.45 WITA warga mengajukan beberapa tuntutan dan meminta agar pihak PT tidak berlarut- larut dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Seperti yang disampaikan Hidayatullah(40) warga Rt 4, mengatakan bahwa warga menuntut agar pihak PT Adaro memberikan bantuan berupa tandon (penampung air_red) ukuran 1200 liter untuk masjid dan di masing - masing Rt 3 serta Rt 4.
"Tujuan bantuan tandon tersebut supaya warga bisa menampung air bersih yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari - hari," tuturnya.
Tampak hadir dalam rapat kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Rowie Renatia Anice, Tim eksternal PT Adaro Indonesia, Plt Kepala Desa Masukau (Sofyan) serta beberapa anggota LSM yang menyaksikan kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama.
Reporter. : Ester Mardiana
Editor. : Muhendi.S.Kom.I
Sebagai warga Desa Masukau kami melihat ada yang aneh dalam pemberitaan di atas (Sungai Jaing Tercemar, Warga Masukau Tuntut PT Adaro Indonesia), hingga berita ini di publish tanggal 27 Januari 2020 setahu kami tidak ada Plt Kepala Desa Masukau apalagi yang namanya Sofyan, yang ada Plh Kepala Desa Masukau yang di jabat oleh Sekretaris Desa Masukau (Salatifah) yang kalau beliau berhalangan atau cuti maka di jabat Kaur Umum (Lina Agustina). Mohon Reporter agar lebih jeli lagi saat reporting, dan sekiranya meminta maaf kepada kami warga Desa Masukau karena sudah mempublish berita yang tidak benar terhadap Pemimpin kami.
ReplyDelete