Tujuan 3 Penegak Hukum Kabupaten Nganjuk Lakukan Sinergritas Criminal Justice System
Nganjuk_koranpatroli. Polres Nganjuk bersama
Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Negeri Nganjuk laksanakan Criminal
Justice System (CJS). Hal itu sebagai wujud sinergitas antara tiga pilar dalam
penegakan hukum lebih baik di Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto
menjelaskan, sinergitas unsur CJS di Kabupaten Nganjuk sangat penting dalam
membangun persamaan persepsi dalam penangan perkara tindak pidana yang terjadi
di Nganjuk sehingga tidak terjadi miss komunikasi.
"Kami berharap dengan adanya sinergitas tiga pilar nantinya
akan bisa meminimalisir tindak pidana kriminalitas. Dan penegakan hukum bisa
dilaksanakan dengan seadil-adilnya bagi masyarakat," kata Handono Subiakto
dalam silaturahmi tiga pilar CJS Kabupaten Nganjuk (29/01/2020) .
Oleh karena itu, ungkap Handono Subiakto,
pihaknya juga mengharapkan agar silaturahmi CJS di Kabupaten Nganjuk untuk
sering dilaksanakan secara bergantian. Dan kebetulan kali ini penggagas dan
pelaksana Polres Nganjuk. Diharapkan pada acara berikutnya bisa dilaksanakan
oleh unsur CJS yang lain.
"Yang jelas, kegiatan ini memang harus
sering dilaksanakan, karena dengan sering bersilaturahmi dan bersinergis akan
menciptakan komunikasi yang baik dalam mempercepat penanganan kasus," ucap
Handono Subiakto.
Terkait pemanfaatan teknologi informasi (IT),
menurut Handono Subiakto, masing-masing CJS sudah punya sistem ITE. Dengan
demikian sebenarnya tinggal dilakukan sinkronisasi sehingga kedepannya bisa
dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk lebih efesien waktu
dalam penanganan sebuah kasus dan persoalan.
"Karena pada intinya CJS sendiri merupakan
salah satu cara untuk mewujudkan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan
masing-masing Institusi dan supaya lebih bersinergi lagi dalam membangun
Konstruksi Hukum itu sendiri supaya memiliki fisi dan misi yang sama," tutur
Handono Subiakto. (team Ngk)
No comments