Barang bukti uang kasus MeMiles capai Rp147 Miliar
Surabaya_koran patroli.com. Barang bukti uang dari kasus
investasi bodong MeMiles milik PT Kam and Kam yang disita Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur kini mencapai Rp147 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif
Setyawan di Surabaya, Senin, mengatakan, awalnya polisi menyita Rp122 miliar
dan selama sebulan telah bertambah Rp25 miliar.
"Dari perintah Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Luki
Hermawan, selain dari sisi penindakan, kami juga menyelamatkan aset. Saat ini
uang di rekening penampungan tercatat Rp147 miliar 861 juta, ini dari awal
penyitaan Rp122 miliar," kata Gidion.
Gidion menjelaskan, barang bukti uang bertambah setelah
pihaknya menyita uang sebesar Rp3,5 miliar dari rekening Ari Sigit. Selain juga
uang Rp15 miliar dari istri tersangka utama MeMiles, Kamal Tarachan atau
Sanjay.
"Kami melakukan penyelamatan aset, yaitu Rp3,5 miliar
dari saudara AHS, kemudian Rp1 miliar itu dari diler Astra Alam Sutera,
kemudian Rp15 miliar dari istri tersangka utama yaitu saudara K," imbuh
Gidion. Selain uang, lanjut Gidion, pihaknya juga menyita 250 gram
emas yang akan dijadikan reward MeMiles hingga empat mobil lengkap dengan STNK
dan BPKB-nya.
"Barang bukti emas diserahkan dari istrinya tersangka
K, total kurang lebih semuanya jumlahnya seperempat kilogram emas. Ini bagian
dari operasional uang member," katanya.
"Selain itu, kendaraan ada empat mobil, dua mobil
Avanza, satu mobil Pajero dan satu mobil Livina. Kemudian beberapa plat nomor
dan BPKB yang disita dari dealer yang tadinya untuk reward member," ujar
Gidion, menambahkan.
No comments