Jokowi : Warga Agar Bijak Gunakan Dana Bantuan
Jakarta_koran patroli.com. Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan Program Keluarga
Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2020 di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, pada Rabu,
29 Januari 2020. Dalam sambutannya, Presiden mengajak para keluarga penerima
untuk menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk membantu
meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga dan anak-anak.
“Uang PKH boleh untuk membayar
sekolah, beli buku, beli tas sekolah serta beli sepatu sekolah. Tidak boleh
untuk beli pulsa, hati-hati. Bisa digunakan untuk membeli lauk pauk seperti
daging, sayur maupun buah. Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak kita,” kata
Presiden.
Menurut Presiden, gizi bagi
anak sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang dan kecerdasannya, apalagi
di era persaingan seperti saat ini. Jika anak-anak sehat, lanjutnya, maka akan
lebih mudah untuk meningkatkan kecerdasannya.
“Kalau anak-anak kita gizinya
baik, dia pasti akan sehat. Kalau dia sehat, sekolahnya juga pintar. Kalau kena
stunting, sulit kita meningkatkan pendidikan pada anak-anak kita,” imbuhnya.
Selain untuk membantu
kesejahteraan dan kesehatan keluarga, kata Kepala Negara, masyarakat juga bisa
menggunakan sebagian bantuan PKH untuk membuka usaha dalam rangka menambah
penghasilan keluarga. Presiden berharap, nantinya para penerima manfaat PKH ini
bisa mandiri dan sejahtera.
“Kalau usaha dengan modal PKH
berhasil, modalnya kurang, kita akan alihkan ke KUR. Atau nanti akan kita
dampingi dengan yang namanya Mekaar atau UMi. Sehingga kita akan bisa
meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan keluarga kita,” jelasnya.
Dalam siaran persnya, Menteri
Sosial Juliari Peter Batubara menyampaikan, hingga 17 Januari 2020 Kementerian
Sosial telah menyalurkan bantuan sosial PKH senilai Rp7 triliun atau 24 persen
dari total anggaran PKH Tahun 2020 sebesar Rp29,3 triliun.
Pada tahun 2020, lanjutnya,
kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga
yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini
sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi pemerintah pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
“Untuk itu Kementerian Sosial
telah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait
pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan
indeks bansos,” kata Juliari.
Penyesuaian kebijakan tersebut
berupa kenaikan indeks yang terdapat pada kategori ibu hamil dan anak usia
dini. Sebelumnya, kedua masyarakat dalam kategori tersebut masing-masing
menerima Rp2,4 juta, dan kini meningkat menjadi Rp3 juta.
Sementara itu, indeks bantuan
untuk komponen yang lain masih tetap, yakni komponen pendidikan anak
SD/sederajat Rp900.000 per tahun, komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5
juta per tahun, komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun,
komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan komponen lanjut
usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.
Total bantuan PKH Tahap I yang
disalurkan hari ini sebesar Rp172 miliar untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten
Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 keluarga
penerima manfaat (KPM), terdiri atas Kota Cimahi (1.200 KPM), Kota Bandung (500
KPM), Kabupaten Bandung Barat (500 KPM), dan Kabupaten Bandung (300 KPM).
Turut hadir mendampingi
Presiden dalam acara tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari
Peter Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet
Pramono Anung, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan Angkie Yudistia, serta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
No comments