Kepsek Bejad Di Tangkap
koran patroli.com. Oknum Kepsek Jadi Tersangka Pencabulan Siswa SD, Aksinya
Terungkap Setelah 4 Tahun Berlalu
Dunia pendidikan di Kabupaten Badung kembali tercoreng oleh
ulah bejat pendidiknya.
Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah
di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kuta Utara tega mencabuli anak
didiknya.
Kini oknum kepala sekolah berinisial IWS sudah ditetapkan
sebagai tersangka.
Pria berusia 43 tahun ini diamankan Polres Badung pada Sabtu
(22/2/2020) atas laporan siswa yang menjadi korbannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS
sebagai tersangka, Minggu (23/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi
bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan juga sempat diajak ke beberapa penginapan di wilayah
Kuta Utara.
Namun kejadian ini baru terungkap setelah empat tahun
berjalan.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di
rumah dan di beberapa penginapan," ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP
Laorens Rajamangapul Heselo, Minggu (23/2/2020).
Pencabulan sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu sekitar bulan
Juli.
No comments