Koran patroli.com. Keputusan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyewakan Pulau Tabuhan pada pihak investor asing, membuat puluhan warga serta sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa yang mengatasa namakan Forum Peduli Banyuwangi (FPB) mendatangi Pemkab Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi, Senin,(10/2/2020).
Koordinator lapangan (Korlap) demo, Danu Budiono dan Amir Khan menyampaikan dalam aksi protes dan menuntut agar dibatalkan penyewaan pulau yang masih alami serta Asri dengan pasir putih dan panorama hijau tersebut.
“Kita sudah menghadap pak Sekda, kita tetap menolak kalau pulau tabuhan disewakan”. Ucap Danu Budiono dengan pengeras suara.
Usai menyampaikan orasi didepan halaman pemkab. Banyuwangi, aksi bergerak menuju gedung DPRD Banyuwangi. Usai menyampaikan aksi didepan pintu gedung Wakil Rakyat, sekitar dua puluh perwakilan di perkenankan untuk masuk ke gedung dewan.
Terjadi dialog serapan aspirasi didalam hearing dengan wakil ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
“Kita tampung aspirasi teman-teman sebagai rakyat Banyuwangi,” jelas Michael.
Rapat dengar pendapat / hearing di Ruang Khusus DPRD sedikit memanas ketika Michael menjelaskan pandangan DPRD setelah bertemu dan audien dengan Pemkab.Banyuwangi.
Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, dengar pendat / hearing dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Guntur Priambodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Samsudin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bramuda.
Saat itu, Michael memaklumi bila para aktivis meminta Pemkab, Banyuwangi menunda perjanjian sewa Pulau Tabuhan dengan investor asing sampai ada kajian mendalam lebih baik.
Dari Eksekutif, Kepala BPKAD Banyuwangi, Samsudin mengatakan, skema yang digunakan Pemerintah daerah terhadap Pulau Tabuhan adalah sewa, ini dalam rangka mempercepat investasi. Samsudin juga mengungkapkan, Pulau Tabuhan adalah aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang bersertifikat total luasannya sekitar 5,3 hektar, sedangkan yang disewakan hanya 4 hektar, sedang sisanya tetap terbuka untuk publik.
Pulau yang dikelilingi kejernihan air laut dan pepohonan asri dengan pantai berpasir putih ini, nilai sewanya kepada EBD Paragon Rp. 250 juta per hektar setiap tahun.
Disisi lain, FPB mendesak Pemkab. Banyuwangi menggagalkan sewa pulau tabuhan serta mendesak DPRD untuk merekomendasi kepada Bupati agar tidak menyewakan pulau Tabuhan.
“Pulau Tabuhan sebagai wilayah konservasi ekosistem biota kelautan,” bunyi salah satu tuntutannya. (team Jkt)
No comments