Menkeu Ungkap Modus Korupsi Dana BOS oleh Pemda dan Kepsek
Jakarta_koran patroli.com. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap modus
korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum pemerintah daerah
(pemda) dan kepala sekolah (kepsek). Modus ini masih terjadi meski pemerintah
pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran.
Bendahara negara mengatakan celah korupsi dana BOS mulanya
terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) ke pemerintah daerah. Setelah masuk, pemerintah daerah kemudian
meneruskannya ke sekolah-sekolah yang sudah terdata menjadi penerima bantuan
dana BOS.
Data sekolah penerima biasanya diberikan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, menyadari celah korupsi itu, pemerintah
kemudian mengubah skema penyaluran anggaran tersebut.
Saat ini, penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat
langsung ke sekolah penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci,
yaitu by name, by address, dan by school account.
"Kami sudah transfer by name, by address, by school
account, itu lebih dari Rp53 triliun secara lansgung. Tapi government issue itu
kreativitasnya tinggi," ujar Sri Mulyani, Kamis (30/1).
Menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, dana yang
sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda
dengan mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan
alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah
dan lainnya.
"Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong,
tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), 'Lo kalau mau jadi kepsek harus
setor ke gue', setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di
mana-mana," katanya.
Modus seperti ini rupanya turut diketahui oleh Direktur
Wahid Institute Yenny Wahid. Yenny yang belum lama didapuk menjadi Komisaris PT
Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu mengaku pernah menemui kasus serupa.
Pemotongan dana BOS, sambungnya, bahkan dilakukan oleh
seorang bupati di sebuah daerah.
"Ada seorang bupati, ya saya tidak perlu sebut
daerahnya. Dia bilang uang ini uang laki-laki jadi harus disunat, jadi ini
persoalan jenis kelamin," candanya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar
Rp505,8 triliun pada APBN 2020. Alokasi itu setara 20 persen dari total belanja
negara mencapai Rp2.528,8 triliun pada tahun ini.
Dari anggaran pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp54,31
triliun untuk dana BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari
tahun sebelumnya sebesar Rp49,84 triliun.
No comments