Subdit IV Renakta Polda Sulut berhasil mengamankan puluhan remaja di kamar hotel bersama belasan pria dewasa
Sulut_koran patroli.com. Subdit IV
Renakta Polda Sulut berhasil mengamankan puluhan remaja di kamar hotel bersama
belasan pria dewasa.
Saat diciduk kepolisian, puluhan remaja dan belasan pria tersebut diketahui dalam kondisi mabuk. Penangkapan ini diketahui guna mengungkap kasus prostitusi online 'MiChat' yang melibatkan anak di bawah umur.
Penangkapan puluhan remaja di bawah umur tersebut bermula dari laporan keluarga korban, bahwa sang anak jarang pulang ke rumah.
Saat diciduk kepolisian, puluhan remaja dan belasan pria tersebut diketahui dalam kondisi mabuk. Penangkapan ini diketahui guna mengungkap kasus prostitusi online 'MiChat' yang melibatkan anak di bawah umur.
Penangkapan puluhan remaja di bawah umur tersebut bermula dari laporan keluarga korban, bahwa sang anak jarang pulang ke rumah.
Dari laporan itu, tim gabungan
Polda Sulut akhirnya melakukan penyelidikan. Tim kemudian mendapati titik para
remaja tersebut berada. Yakni di Golden Lake, Kelurahan Tengkulu, Kecamatan
Wanea, Kota Manado, Sulut.
Puluhan remaja tersebut diamankan Senin (3/2/2020). Di lokasi tersebut, kepolisian menemukan ada puluhan remaja dan belasan pria dalam kondisi mabuk lem dan juga minuman keras.
Puluhan remaja tersebut diamankan Senin (3/2/2020). Di lokasi tersebut, kepolisian menemukan ada puluhan remaja dan belasan pria dalam kondisi mabuk lem dan juga minuman keras.
Polisi juga menemukan beberapa
barang bukti di lokasi kejadian, berupa belasan belek lem ehabon, kondom dan
belasan handpone.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang perempuan di bawah umur, yang diduga menjadi korban prostitusi online "MiChat".
Tak hanya itu, tim gabungan Polda Sulut itu juga mengamankan sebelas pria, yang diduga menjadi tersangka prostitusi online jenis "MiChat". Kabid Humas Podla Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, puluhan remaja tersebut telah diamankan tim gabungan Polda Sulut, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang perempuan di bawah umur, yang diduga menjadi korban prostitusi online "MiChat".
Tak hanya itu, tim gabungan Polda Sulut itu juga mengamankan sebelas pria, yang diduga menjadi tersangka prostitusi online jenis "MiChat". Kabid Humas Podla Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, puluhan remaja tersebut telah diamankan tim gabungan Polda Sulut, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
No comments