Pelanggar kode etik kepolisian 2019 tinggi
Jakarta_koran patroli.com. Sebanyak 1.287 personel kepolisian tercatat melakukan pelanggaran kode etik profesi sepanjang 2019. Dikutip dari catatan akhir tahun Mabes Polri, angka tersebut meningkat 7 persen dari tahun sebelumnya, 1.203 pelanggaran.
Namun, catatan tersebut tak merinci bentuk kode etik yang dilanggar oleh aparat.
Sementara dua pelanggaran lain yakni pelanggaran disiplin dan pidana tercatat menurun dibandingkan 2018. Tercatat, jumlah pelanggaran disiplin merosot dari 2.417 pelanggaran menjadi 2.153 pelanggaran pada 2019, turun 10,92 persen.
Pelanggaran disiplin tersebut --berurutan mulai dari yang terbanyak-- di antaranya menurunkan kehormatan dan martabat negara, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, menghindar tanggung jawab dinas, menghambat kelancaran tugas kedinasan, dan melakukan pungutan tidak sah.
Serupa, pelanggaran pidana yang dilakukan polisi juga tercatat menurun 39,48 persen dari yang mulanya 1.036 pelanggaran pada tahun lalu, kini menjadi 627 pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran pidana itu di antaranya kasus narkoba, tindakan asusila atau perzinaan, penganiayaan, pencurian, penggelapan dan tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, Kapolri Jenderal Idham Aziz menuturkan secara keseluruhan jumlah pelanggaran anggota kepolisian tahun ini terhitung menurun dibanding 2018 lalu.
"Mudah-mudahan di tahun 2020 anggota kita semua semakin berkomitmen untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu disiplin, etika dan pidana," kata Idham saat memaparkan catatan akhir tahun Mabes Polri di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12)
Terkait pengawasan personel kepolisian dalam hal ini pelanggaran terdiri atas tiga yakni pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi polisi dan pelanggaran pidana.
Sanksi atas perbuatan tersebut pun beragam mulai dari dinyatakan melakukan perbuatan tercela, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, teguran tertulis, mutasi demosi, penahanan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Di sisi lain, kepolisian juga memberikan sejumlah penghargaan ke personelnya. Sepanjang 2019, terdapat 1.766 penghargaan yang diberikan ke anggota Polri.
Penghargaan terbanyak yakni pemberian pin emas sebanyak 1.377 dan piagam sebanyak 690 personel.
Namun, catatan tersebut tak merinci bentuk kode etik yang dilanggar oleh aparat.
Sementara dua pelanggaran lain yakni pelanggaran disiplin dan pidana tercatat menurun dibandingkan 2018. Tercatat, jumlah pelanggaran disiplin merosot dari 2.417 pelanggaran menjadi 2.153 pelanggaran pada 2019, turun 10,92 persen.
Pelanggaran disiplin tersebut --berurutan mulai dari yang terbanyak-- di antaranya menurunkan kehormatan dan martabat negara, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, menghindar tanggung jawab dinas, menghambat kelancaran tugas kedinasan, dan melakukan pungutan tidak sah.
Serupa, pelanggaran pidana yang dilakukan polisi juga tercatat menurun 39,48 persen dari yang mulanya 1.036 pelanggaran pada tahun lalu, kini menjadi 627 pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran pidana itu di antaranya kasus narkoba, tindakan asusila atau perzinaan, penganiayaan, pencurian, penggelapan dan tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, Kapolri Jenderal Idham Aziz menuturkan secara keseluruhan jumlah pelanggaran anggota kepolisian tahun ini terhitung menurun dibanding 2018 lalu.
"Mudah-mudahan di tahun 2020 anggota kita semua semakin berkomitmen untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu disiplin, etika dan pidana," kata Idham saat memaparkan catatan akhir tahun Mabes Polri di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12)
Terkait pengawasan personel kepolisian dalam hal ini pelanggaran terdiri atas tiga yakni pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi polisi dan pelanggaran pidana.
Sanksi atas perbuatan tersebut pun beragam mulai dari dinyatakan melakukan perbuatan tercela, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, teguran tertulis, mutasi demosi, penahanan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Di sisi lain, kepolisian juga memberikan sejumlah penghargaan ke personelnya. Sepanjang 2019, terdapat 1.766 penghargaan yang diberikan ke anggota Polri.
Penghargaan terbanyak yakni pemberian pin emas sebanyak 1.377 dan piagam sebanyak 690 personel.
No comments