Duel dua kelompok Pemuda Di Nusa Penida,Dua Orang Nyaris Tewas
Bali_koran patroli.com.Berawal dari kejadian di lapangan Bola Voli Br. Megalan, Dsn. Batumulapan,Desa Batununggul pada saat muda mudi sedang bermain Bola voli tiba-tiba datang melintas sepeda motor dengan suara kenalpot keras yang dikendarai oleh I Pt E. D,laki, 23 th, almt Dsn. Karangsari, Desa Suana, Nusa Penida, mendengar suara motor tersebut salah satu muda - mudi atas nama I Md R., laki-laki, 22 thn, alamat Dsn. Batumulapan, Desa Batununggul, meneriaki pengendara motor tersebut dengan kata-kata cicing( anjing).
mendengar teriakan tersebut pengendara motor balik menuju lapangan bola voli dan menanyakan maksud teriakan tersebut, namun permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan pada saat itu juga.
Selang beberapa menit kemudian sdr. I Pt E. D. datang kembali kelapangan bola voli dengan 11 orang temannya dengan maksud untuk menayakan permasalahan tadi dan menemui Md R.(pemuda yg berteriak tadi), setelah bertemu antara pt E.D. dan Md.R keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan perkelahian 1 lawan 1 sehingga terjadilah perkelahian, selesai perkelahian kedua belah pihak kemudian berdamai dilokasi.
Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 pkl 17.00 wita/ keesokan harinya beberapa anak2 muda warga Dsn. Batumulapan,Desa Batununggul yg berjumlah sekitar 20 orang mendatangi Pt.E.D. ke Dsn. Karangsari,Desa Suana setelah bertemu dengan sdr. I Pt E. D.sekelompok warga tsb melakukan pemukulan dan mengamuk, melakukan pengerusakan beberapa pot bunga yg ada ditempat kerjanya I Pt E.D. mendengar adanya masalah tersebut Warga Dsn Karangsari keluar dan mengusir warga /anak2 muda Dsn. Batumulapan.
Setelah datang personil Polsek Nusa Penida di pimpin Kapolsek Ke Lokasi situasi dapat dikendalikan dan untuk menenangkan warga Polsek Nusa Penida membawa Sdr. I Pt E. Darma dan I Md R.ke Mapolsek Nusa Penida.
Setelah tiba di Mapolsek, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Komang Reka Sanjaya melakuakn pemeriksaan dan meminta keterngan kpd kedua belah pihak dan selanjutnya kedua belah pihak sepakat minta damai, menyesali perbuatannya dan tdk akan mengulangi lagi dengan disaksikan oleh Bendesa Adat masing2 baik bendesa adat Karangsari dan Bendesa Adat Batumulapan serta Perbekel Desa Suana dan dari mediasi yang dilakukan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamain dan membuat surat pernyataan.
Kasubaghumas polres Klungkung AKP I GEDE ARDANA membenarkan atas peristiwa itu. Menurutnya untuk menenangkan masa yg sedang emosi,Kapolsek Nusa Penida membawa keduanya yaitu Rajendra dan Darma ke mapolsek Nusa Penida.
Lebih lanjut. Kedua belah pihak yaitu Darma dan Rajendra diminta keterangan dan hasilnya sepakat untuk berdamai dengan menanda tangani surat damai" tambahnya.(MPG)
No comments