Komisi IV DPRD Banyuwangi Akan Lakukan Hearing, Terkait Perijinan Perusahaan LPG
Banyuwangi_koran patroli.com- Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi akhirnya benar-benar menindaklanjuti terkait sikap yang dilakukan perusahaan terminal pengisian LPG PT. Misi Mulia Petronusa (MMP).
Hal itu dibuktikan dengan dilayangkannya surat undangan dengar pendapat (hearing) kepada pihak perusahaan LPG tersebut, Kamis (30/04/2020) kemarin.
Diwaktu yang bersamaan, Komisi IV juga mungundang sejumlah pihak terkait, diantaranya Asisten Perekonomian, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Kecamatan dan Kelurahan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Salimi menyampaikan, undangan hearing tersebut dalam rangka meminta penjelasan tentang keselamatan kerja para pegawai, jaminan kerja pegawai, perijinan, dan BPJS.
Dalam undangan tersebut, Komisi IV telah mengagendakan hearing pada Senin (04/04/2020) besok bertempat di gedung DPRD Banyuwangi.
"Kita minta penjelasan agar para karyawan dapat kerja dengan tenang karena sudah banyak laporan tentang laka kerja di perusahaan tersebut. Kita juga akan tanyakan kejelasan perusahaan itu, ada ijinnya apa tidak, jika tidak kita minta Satpol PP untuk menutup," tegas Salimi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT. Misi Mulia Petronusa (perusahaan LPG Pressurized), di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Rabu (29/04/2020).
Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui sebab akibat insiden ledakan yang mengakibatkan terbakarnya tiga karyawan PT. MMP tersebut saat bekerja, Jum'at (24/04/2020) malam.
Karena diketahui, ketiganya mengalami luka bakar cukup serius. Bahkan, salah satu korban dirujuk ke RS Dokter Soetomo Surabaya, karena luka bakar hingga 75 persen.
Namun, kedatangan anggota dewan di perusahaan LPG tersebut mendapat respon kurang baik dari pihak manajemen. Bahkan, oleh pihak security, para wakil rakyat tersebut tidak perbolehkan masuk ke dalam kantor anak perusahaan milik Bosowa tersebut.(git)
Hal itu dibuktikan dengan dilayangkannya surat undangan dengar pendapat (hearing) kepada pihak perusahaan LPG tersebut, Kamis (30/04/2020) kemarin.
Diwaktu yang bersamaan, Komisi IV juga mungundang sejumlah pihak terkait, diantaranya Asisten Perekonomian, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Kecamatan dan Kelurahan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Salimi menyampaikan, undangan hearing tersebut dalam rangka meminta penjelasan tentang keselamatan kerja para pegawai, jaminan kerja pegawai, perijinan, dan BPJS.
Dalam undangan tersebut, Komisi IV telah mengagendakan hearing pada Senin (04/04/2020) besok bertempat di gedung DPRD Banyuwangi.
"Kita minta penjelasan agar para karyawan dapat kerja dengan tenang karena sudah banyak laporan tentang laka kerja di perusahaan tersebut. Kita juga akan tanyakan kejelasan perusahaan itu, ada ijinnya apa tidak, jika tidak kita minta Satpol PP untuk menutup," tegas Salimi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT. Misi Mulia Petronusa (perusahaan LPG Pressurized), di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Rabu (29/04/2020).
Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui sebab akibat insiden ledakan yang mengakibatkan terbakarnya tiga karyawan PT. MMP tersebut saat bekerja, Jum'at (24/04/2020) malam.
Karena diketahui, ketiganya mengalami luka bakar cukup serius. Bahkan, salah satu korban dirujuk ke RS Dokter Soetomo Surabaya, karena luka bakar hingga 75 persen.
Namun, kedatangan anggota dewan di perusahaan LPG tersebut mendapat respon kurang baik dari pihak manajemen. Bahkan, oleh pihak security, para wakil rakyat tersebut tidak perbolehkan masuk ke dalam kantor anak perusahaan milik Bosowa tersebut.(git)
No comments