Mantapkan Kesiapan Pilkada, Ketua KPU Bali Beraudiensi Kepada Danrem 163/Wira Satya

Bali_KoranPatroli.com (Denpasar) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Sekretaris I Made Oka Purnama dan 2 orang Staf lainnya melaksanakan audiensi kepada Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., yang didampingi Perwira Staf, Rabu (15/07/2020), bertempat di Ruang Tamu Makorem.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di enam wilayah Kabupaten/Kota di Bali yang sejauh ini berjalan baik, aman dan lancar sesuai tahapan yang sudah ditentukan KPU.

"KPU Bali siap untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, termasuk terkait kesiapan logistiknya di tengah situasi Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini", jelas Dewa Lidartawan.

Bahkan Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini tentunya harus sesuai protokol kesehatan di tengah Pandemi COVID-19 ini. Hampir semua proses Pilkada sebelum dan di tengah Pandemi COVID-19 ini, tentunya sangat berbeda, mulai dari pendaftaran calon peserta Pilkada yang dulu biasanya diantarkan para simpatisan dalam jumlah banyak tentunya akan dibatasi. Begitu juga saat kampanye, yang dulu kampanye terbuka dengan melibatkan ribuan simpatisan di lapangan, nantinya akan dibatasi dengan kampanye dalam ruangan dengan jumlah pesertanya 40 persen dari kapasitas gedung atau ruangan serta caranya juga dirubah melalui virtual.

Terkait pemasangan alat peraga kampanye seperti pemasangan baliho-baliho yang nilai sangat rawan menimbulkan terjadi gesekan antar simpatisan maka akan dihimbau untuk dapatnya tidak dilakukan sekaligus hal ini mengikuti himbauan Gubernur Bali untuk mengurangi penggunaan sampah plastik dan akan diganti dengan pembuatan video film pendek bagi calon peserta Pilkada dan termasuk juga saat debat calon nantinya akan batasi jumlah orang yang boleh hadir selain kandidat.

Sementara pada tahapan pemungutan suara di TPS tanggal 9 Desember 2020 mendatang akan diterapkan sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19 dimana mulai dari panitia penyelenggara dan warga pemilih yang hadir ke TPS wajib menggunakan masker, penyiapan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, hand sanitizer dan tentunya agar tidak terjadi penumpukan mungkin kita akan atur waktu kedatangan warga ke TPS.

Lanjutnya penerapan mekanisme atau tata cara Pilkada di tengah Pandemi COVID-19 ini yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat sebagai pemahaman baru.

Menindaklanjuti hal tersebut Ketua KPU Bali meminta bantuan kepada Danrem 163/Wira Satya dalam hal melibatkan Para Babinsa untuk berperan membantu KPU mensosialisasikan mekanisme atau tata cara Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi COVID-19.

"Sebelumnya kita dari KPU sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Bali untuk kegiatan ini, selanjutnya kita mohon bantuan Bapak Danrem 163/Wira Satya dalam melibatkan Para Babinsa yang nantinya bersinergi bersama Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan Pilkada Serentak 2020 yang sedikit berbeda karena COVID-19", sebutnya.

Dirinya sangat paham bahwa Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah aparat yang sangat dekat dengan masyarakat di wilayah maka sangat memungkinkan dalam peran dan tugasnya membantu sosialisasi terkait Pilkada Serentak yang dilakukan KPU.

Jadi sebelumnya atas kesediaan dan persetujuan Danrem 163/Wira Satya maka dalam waktu satu minggu ke depan KPU terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi kepada Para Babinsa secara virtual atau online.

Menanggapi penyampaian Ketua KPU Provinsi Bali terkait Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi COVID-19,  Danrem 163/Wira Satya sangat mendukung dan akan membantu agar seluruh tahapan Pilkada di Bali berjalan aman, lancar dan sukses.

"Kita siap untuk mendukung dan membantu agar seluruh tahapan Pilkada ini berjalan aman, lancar dan sukses", kata Danrem.

Terkait pelibatan Para Babinsa dalam pelaksanaan sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Bali maka semua akan dikoordinasikan baik dengan komando atas dan jajaran di wilayah.

"Kita siapkan personelnya, kita siapkan waktu yang tepat sehingga KPU pun nantinya siap memberikan pembekalan kepada semua Babinsa yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat", sebut Danrem.

Danrem juga berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Bali yang akan dilaksanakan di enam Kabupaten/Kota yaitu Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar dapat berjalan aman dan lancar.

"Kita paham selama pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada yang sudah berlangsung sebelumnya di Bali berjalan aman, lancar tanpa gesekan. Ini perlu dijaga dan dipertahankan karena menunjukkan tingkat berdemokrasi masyarakat Bali sangat baik dan nantinya akan berbanding lurus dengan penilaian indeks demokrasi yang sudah baik akan semakin baik dan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia", tegas Danrem.

Wartawan : Rudi media Patroli.

No comments

Powered by Blogger.