Merasa Di Leceh Di Grup Facebook Kambing Madura akhirnya Menuntut Dengan Persyaratan

SUMENEP_Koran patroli.com. Setelah dilakukan mediasi bersepakat berdamai, Kasus unggahan di media sosial terkait warga langsar, tertuju pada warga tanah merah keduanya sama-sama warga kecamatan saronggi, kabupaten sumenep, madura jawa timur. 26/8/2020

Kesepakatan damai ini dimediasi tepatnya di desa tanah merah, disaksikan  kedua kepala desa, tanah merah dan kepala desa langsar, perdamaian di latar belakangi dari unggahan  facebook diunggah pada tanggal 16 agustus di salah satu grup kambing madura, diketahui yang punya akun facebook bernama ahmad faisal, dari desa langsar.

Keduanya berdamai dengan satu permintaan permintaan tersebut diminta dari pihak yang merasa dilecehkan, siti nuraida dan suaminya sudiono, permintaan tersebut harus harus mengunggah di fb pacebok dengan permintaan maaf apa yang telah diunggah di grup fb kambing madura.

Siti norada lebih detail menjelaskan ke media ini. Saya bisa memaafkan tapi dengan perjanjian harus meminta maaf dengan apa yang telah diunggah di grup facebook itu.

Lebih lanjut siti noraida, semuanya harus selesai tidak ada kata-kata permasalahan kambing lagi, semuanya harus selesai dan satu lagi harus meminta maaf kepada saya semuanya harus di unggah di grup facebook fb kambing madura itu harus semua permintaan saya harus dilaksanakan ungkapnya.

Semua persyaratan dari noraida, di musyawarahkan bersama kedua kepala desa langsar, didik supriana, dan budi setiawan kades tanah merah,

Kades langsar mewakili dari ahmad faisal, ya ayuk kalau cuman itu saya siap semuanya jika itu permintaanmu saya siap itu pasti nurut ke saya ini biar cepat selesai ungkap kades langsar.By redaksi sahawi

No comments

Powered by Blogger.