Tiem Reskrim Polsek Perak Ungkap Kasus Pencurian 28 September 2020 221
Pelaku diapit petugas. JOMBANG, (koran patroli.com) – Kasus Pencurian di sebuah Rumah Makan Glagahan yang dilakukan beberapa kali oleh salah satu Warga Kecamatan Perak akhirnya terungkap, setelah adanya rekaman dari CCTV
Seorang tersangka bernama Johan Amiruddin yang beralamat Desa/Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, diringkus Satreskrim Polsek Perak karena telah melakukan pencurian disebuah Rumah Makan, yang ada di Desa Gelagahan Kecamatan Perak.
Awalnya tersangka melakukan pencurian pada (10/09/2020), melalui pintu Rumah dan mencongkel Laci Kasir, dan yang kedua kalinya 23/09/20 tersangka melakukan pencurian lagi melalui manjat tiang dan mencongkel Laci, akhirnya Pemilik Rumah Makan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Perak Polres Jombang
Berbekal rekaman CCTV akhirnya Satuan Unit Resakrim Polsek Perak, melakukan dan penyelidikan, Karena Anggota Reskrim mengenali ciri ciri tersangka, apalagi tersangka sudah pernah berurusan dengan kasus yang sama, akhirnya Unit Reskrim bisa menangkap tersangka.
Dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebuah Obeng besi yang dibuat mencongkel, sebuah Sepeda Motor Yamaha Yupiter dengan Nopol S 3326 PW, Dua buah jaket jersy, Satu buah Dosh Book Hp merk Luna, Dua buah Celana Jean dan Satu buah Jam Tangan.
“Akibat ulah pelaku, kerugian pemilik Rumah Makan sebesar Rp 8.000.000,” tutup Kapolsek.(dhodok/patroli)
No comments