PEKERJAAN JALAN TRANS SULAWESI OLEH PT. KALTIM MENELAN KORBAN.
Bolmong, sulut_koranptroli.com. pengaduan masyarakat yg ada di Kel.Inobonto mengenai pekerjaan proyek jalan menuai kritikan pasalnya pekerjaan tsb sudah mengakibatkan korban berjatuhan karena kelalaian dari pihak perusahan yg tidak melakukan pengantisipasian tentang protokol keselamatan pengguna jalan dengan memasang tanda tanda larangan ataupun police line.
Selain itu kami juga menerima informasi dari pihak korban kecelakaan yaitu sepasang suami istri mengatakan kalau pada tanggal 20/9/20 sekitar jam 19.00 WITA kondisi cuaca malam itu sedang hujan Saya beserta istri saya melewati jalan trans Sulawesi tepatnya di desa Inobonto karena tidak melihat ada tanda larangan atau garis police line motor yg saya kendarai tiba tiba jatuh di lobang yg belum teraspal lalu oleng sampai saya jatuh dan terseret sekitar 2 meter, setelah kejadian tersebut saya dan istri saya mengalami luka luka bagian kepala dan kaki serta tangan,
Kami menunggu etikat baik dari pihak Perusahaan untuk mempertanggung jawabkan kelalaian dari pihak perusahaan/kontraktor yg lalai dalam proses pengerjaan dalam ini tidak adanya tanda tanda larangan ataupun police line di tempat pekerjaan.
Sebelum kami melaporkan kejadian ini ke pihak yg berwajib.
No comments