Pendapatan Daerah Melalui Sektor Pajak Kendaraan Belum Capai Target.

                   

LOLAK_Sulut koranpatroli com. Badan Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi utara, melalui UPTD-PPD Bolmong Bolmut dan Boltim, bekerja sama dengan dinas terkait, serta TNI Polri, dalam rangka pelaksanaan sosialisasi sekaligus  oprasi penertiban p.ajak kendaraan  di tempat yang berbeda  (4)hari.

Menurut LODY NELWAN,SE.

Kepala Seksi Pelayanan PKB-BBNKB & PAP. SAMSAT BOLMONG.

Menegaskan bahwa pendapatan melalui sektor pajak kendaraan dalam rangka menopang pembangunan di daerah maka perlu kerjasama dari semua pihak untuk dapat menyelesaikan tunggakan pajak    

  Sebab untuk tahun ini target penyetoran ke kas daerah sudah mencapai 62% dari jumlah total 28 milyar rupiah.

Program bantuan Gubernur ODSK kepada masyarakat sulawesi utara tentang adanya

1. Pengurangan pajak

       Kendaraan.

2. Denda dihapus.

Batas waktu berlaku

sampai tanggal  20 desember thn 2020 sehingga sangat diharapkan kepada masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan nya sebelum jatu tempo tgl 20 desember karena dapat pemotongan mulai dari 5% sampai 10 %.

Demikian sumber resmi UPTD Bolaang Mongondow.(Wens F)

No comments

Powered by Blogger.