PHK KARYAWAN "ESHAM DIMA MANDIRI" KARYAWAN TERLANTAR TAMPA ADA DANA SANTUNAN ATAUPUN DANA SISA KONTRAK DARI PERUSAHAAN

Manado-sulut_Koran Patroli.com. Menurut pengaduan dari karyawan ESHAM DIMA MANDIRI" (perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan Minuman beralkohol, Guinness dll.)

yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), bahwa setelah kami mendapatkan surat di rumahkan dari perusahaan "ESHAM BIMA MANDIRI" selang sebulan kemudian perusahan menerbitkan surat PHK bagi karyawan yang d rumahkan namun hingga saat ini tidak ada kontak atau hubungan dari pihak perusahaan terkait Surat PHK yang di keluarkan, kami karyawan bingung karena sisa kontrak kami belum selesai dan kami tidak tau harus mengadu kemana lagi, karena kami tidak ada lagi kontak ke perusahaan yang beralamat di  kompleks Jalan ring road Bizz, hingga saat ini kami terlantar dan tak tau untuk mengadukan ke pihak mana untuk menanyakan santunan ataupun dana sisa kontrak kami, ujar jk selaku karyawan yg di PHK. Dan dari pihak karyawan memohon kepada dinas ketenagakerjaan untuk bisa membantu kami para karyawan untuk memenuhi hak hak kami sebagai karyawan yg di PHK tambah jk.

Hingga berita ini terbit kami berusaha mengonfirmasikan kepada pihak perusahaan melalui Via Tlp tapi tidak bisa tersambung.  jack

No comments

Powered by Blogger.