PUPR HARUS TINDAKI PT. KALTIM YANG SAMPAI SAAT INI BELUM ADA KEJELASAN TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN KEPADA KORBAN KECELAKAAN
Bolmong-Sulut_Koranpatroli.com. Sampai dengan saat ini pihak PT.KALTIM/KONTRAKTOR masih tutup mata dan menghindar dari media dan LSM pasalnya sudah sekitar 3 Minggu blom ada kejelasan dari pihak perusahaan tentang kejadian kecelakaan yg berlokasi di tempat pekerjaan jalan yg beralamat di Kel.Inobonto.
Dari pihak keluarga korban Rusmianto mamonto bersama istri sampai saat ini belum menerima klarifikasi ataupun pertanggung jawaban dari pihak perusahaan kami keluarga hanya meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan, supaya perusahaan bisa lebih koperatif dengan kegiatan proyek pekerjaan jalan yg lalai dalam pengerjaannya supaya tidak timbul kembali korban jiwa.
Dari pihak LSM LPKP dalam hal ini Jamal Dilapanga meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menindak lanjuti laporan ini bahkan menghentikan sementar kegiatan pekerjaan di Lokasi pekerjaan sebelum pihak perusahaan bertanggung Jawab ke pihak korban untuk kelalaian pekerjaan jalan yg mengakibatkan kecelakaan tsb
dan sebelum berita ini terbit awak media melakukan klarifikasi ke perusahaan, tapi pihaknya hanya ngatakan agar akan melaporkan ke pimpinan dan sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak perusahaan sampai berita ini naik.
(Tim Patroli)
No comments