SEPERANGKAT JOMBANG SELINGKUH TERTANGKAP DI MOJOKERTO
Demo Lanjutan, Warga Sumberagung Jombang Deadline Copot Perangkat
Demo warga Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Jombang.
Jombang_koran patroli com. Unjuk rasa lanjutan kembali digelar puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka mendesak dua oknum perangkat desa yang diduga selingkuh segera dicopot jabatannya.
Aksi demonstrasi kedua kalinya tersebut digelar di kantor balai desa setempat, Senin (26/10/2020). Warga memberikan batas waktu kepada camat dalam memproses pemecatan.
Wawan, salah seorang warga setempat menyampaikan saat ini warga masih menunggu data yang diajukan ke kantor Kecamatan. Namun, pihaknya memberikan batas waktu selama tiga hari untuk proses tersebut.
Dan jika batas tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh Camat, dia menegaskan, warga akan kembali melakukan unjuk rasa
“Saya minta (batas waktu) tiga hari, kalau tidak ada keputusan, ke sini lagi,” kata Wawan di lokasi.
Menanggapi tuntutan warga, Camat Megaluh Eka Yulianto mengatakan butuh waktu 14 hari untuk memproses perkara dua oknum perangkat desa yang tertangkap selingkuh di wilayah Mojokerto tersebut.
Pasalnya, laporan yang diberikan warga melalui BPD masih sebatas lisan. Dan baru mulai hari ini laporan resmi baru dibuat. Sehingga keputusan akan segera diberikan.
“Secepatnya, maksimal kan 10-14 hari. Untuk kita kaji daripada konsultasi yang tertulis. Ini tadi lisan belum tertulis. Dan memastikan dokumen yang ada yang disampaikan BPD memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.
Ketua BPD Sholeh menambahkan proses, prosedur dan tahapan-tahapan harus tetep dilalui. Yang terpenting semua aman, warga aman, pemerintah desa juga aman.
‘Sambil melengkapi kekurangan syarat-syarat yang di minta kantor kecamatan, agar dokumen yang di masukan memenuhi syarat,” ujar dia.
Demo Lanjutan, Warga Sumberagung Jombang Deadline Copot Perangkat
Pernyataan Kepala Desa Sumberagung
Kades Sumberagung buat pernyataan
Sementara itu, Kepala Desa Sumberagung, Indiarto membuat pernyataan tegas dengan disaksikan warga dan ketua BPD Untuk memberhentikan perangkat desa yang melakukan selingkuh.
“Pernyataan yang isinya memberhentikan EN sebagai kaur pemerintahan dan SP selaku kaur tata usaha dan Umum Desa Sumberagung sudah menyatakan sikap pengunduran diri,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (19/10/2020) lalu, warga juga menggelar unjuk rasa di balai desa setempat untuk menuntut pencopotan dua perangkat desa yang diduga melakukan perselingkuhan.
Menurut koordinator unjuk rasa, Pambudi, perangkat desa yang terlibat perselingkuhan adalah SP selaku kaur tata usaha dan umum dan EN menjabat Kasi Pemerintahan. Keduanya dianggap telah mencoreng nama baik desa.
“Kami membutuhkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan. Dengan perbuatan mereka, jelas menjadikan nama desa tercoreng. Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan kaur Umum dan Kasi Pemerintahan Desa Bantal, karena telah melakukan perselingkuhan,” kata Pambudi saat itu(dd./sabto patroli)
No comments