Anggota TNI AU ditahan usai benyanyi di media sosial usai menyambut HRS.
KoranPatroli.com
Video viral sosmed seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan HRS pada Selasa (10/11/2020). Saat ini anggota TNI AU yang berinisial BDS tersebut dilakukan penahanan Polisi Militer TNI AU (Pomau).
“kemarin sudah ditahan di POM AU. Saat ini dilakujan penyidikan",kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut beliau penahanan terhadap Serka BDS sudah prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.
“seperti itu prosedurnya kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita periksa sebesar apa kesalahan yang dilakukan. Jadi tidak langsung dihukum, memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar,” papar Fajar.
Anggota TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan benar.
Fajar mengaku TNI AU tidak melarang anggota TNI untuk ber medsos.beluau hanya meminta agar anggota mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.
“Saya menghimbau seluruh prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Tapi mematuhi aturan yang sudah berlaku. Serka BDS mengunggah di medsos yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI,” jelasnya.
Fajar menyebutkan, apa yang sudah diunggah oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI, karena seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.
Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima TNI sama Kasau,” tegas Fajar.
Fajar juga mengatakan jika pelanggaran terhadap perintah atasan bagi prajurit, juga melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Sapta Marga kan sudah ada bahwa siap melaksanakan tugas, melaksanakan perintah pimpinan. Kita punya cara sendiri, Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang militer ada aturannya tersendiri,” kata Fajar Adriyanto.
Isi video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU. Saat bernyanyi dia tidak pakai maskernya secara penuh.
Video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada religius syairnya di ganti dengan kalimat penyambutan kepada HRS,
“Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut ANGGOTA TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!” itulah syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.Tarmadi KOHTIER
No comments