Karna Management Ingkar Janji, Warga Desa Lolawang Geruduk PT. SAI
MOJOKERTO_koran patroli.com. Warga masyarakat Desa Lolawang menunjukkan keseriusannya untuk mengambil alih pengelolaan sampah dari PT.SAI, yang selama ini dikelola oleh orang luar desa. Sudah 8 bulan warga bersabar dan menunggu keseriusan pihak Menegement PT. SAI.
Warga Desa Lolawang . Kecamatan Ngoro ,Nekad Geruduk PT.SAI yang berada dikawasan Ngoro Industri Persada (NIP) Kabupaten Mojokerto. untuk meminta pengelolaan sampah diserahkan ke Warga Desa setempat untuk di kelola BUMDES. Senin 02/11/2020.
Sugiarto Kades Desa Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto pada wartawan mengatakan, Saya sebagai Kepala desa tidak tau warga Lolawang geruduk Perusahaan kabel PT.SAI. Semuanya murni atas kemauan Masyarakat, karna mereka sudah muak dengan janji janji Management PT SAI, mereka sudah beberapa kali mendatangi PT. SAI, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya, saya kasian warga. Kata Kades Lolawang.
Kali ini warga menunjukkan keseriusannya untuk mengambil alih pengelolaan sampah dari PT.SAI yang selama ini dikelola oleh orang luar desa Lolawang, padahal lokasi pabrik PT.SAI itu masuk dikawasan Desa Lolawang.
“Sampah dari PT. SAI selama ini dikelola oleh Pak Winajat warga desa Wotan masjedong yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto,”ujarnya
Masih kata Kades, Hasil pengelolaan sampah dari PT.SAI itu ratusan juta. Dan nantinya akan dikelola oleh pihak Desa, bukan untuk pribadi, semuanya untuk kesenjahteraan warga desa Lolawang khususnya warga kurang mampu.”hasil pengelolaan sampah PT.SAI nantinya dimanfaatkan untuk membantu, warga fakir miskin, anak yatim piatu, dan janda–janda kurang mampu,” ucapnya.
Menurut data yang dihimpun oleh Wartawan, warga akan menempuh segala cara untuk mengambil alih pengelolaan sampah dari PT.SAI, berkali – kali warga melakukan pertemuan dengan pihak menegemen PT.SAI maupun pertemuan dengan Pengelolah sampah selama ini, bahkan warga mempersiapkan Lawyer (Pengacara) untuk pendampingan bila diperlukan saat pembuatan surat pengalihan pengelolaan sampah dari H.Winajat ke Pihak Desa (BUMDES) maupun pembuatan MOU dengan Perusahaan kabel PT.SAI. (dodok patroli)
No comments