PEMBAYARAN UANG GANTI RUGI LAHAN PEMBANGUNAN BENDUNGAN LEUWIKERIS DESA CILANGKAP KECAMATAN MANONJAYA KABUPATEN TASIKMALAYA

Tasikmalaya_koranpatroli.Com


Pembayaran uang ganti kerugian lahan yang akan terkena dampak genangan air bendungan leuwikeris serta pelepasan hak dan pemutusan hubungan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Leuwikeris Tahap II telah dilaksanakan di Desa Cilangkap tepatnya pada Hari Rabu (25/11/2020) bertempat di GOR Desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

  Pembayaran ganti kerugian lahan kepada warga masyarakat Desa Cilangkap serta luar wilayah Desa Cilangkap tersebut, Pemerintah bekerjasama dengan BBWS dan BPN Kabupaten Tasikmalaya dengan Bank BRI dan ada  sekitar 79 bidang di Desa Cilangkap semuanya telah dibayarka

Adapun yang menghadiri acara tersebut diantaranya Kabid SDA PUPR Kabupaten Tasikmalaya, Kejari Kabupaten Tasikmalaya, BBWS, Muspika Kecamatan Manonjaya, Polsek manonjaya, Koramil manonjaya, Babinsa, Babinkantibmas dan seluruh perangkat Desa Cilangkap serta tamu undangan dan Panitia penyelenggara BBWS.


Agus menuturkan bahwa “ Pembayaran uang ganti kerugian tahap II telah dilaksanakan pembayarannya di Desa cilangkap sedangkan Pembayaran tahap I dana yang bersumber dari APBN  juga sudah di bayarkan untuk semua jumlah bidang yang berada diwilayah Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1074 bidang dan untuk wilayah Kabupaten Ciamis sebanyak 611 bidang. 

Dan beliau juga menerangkan bahwa ada satu orang yang belum dibayarkan dikarenakan orang tersebut telah meninggal dunia dimana persyaratan sudah masuk dan harus menunggu untuk pembayarannya sampai proses selesai karena harus ada validasi bahkan ada juga salah satu warga yang tidak menghadiri dikarenakan sakit yang bernama Senon beralamat di Kp. Liunggunung Dusun Desa, pihak kami dari tim panitia BBWS menjemput bola kerumahnya agar semuanya cepat selesai.


Pelaksanaan Pembayaran uang ganti rugi lahan pembangunan bendungan leuwikeris berjalan lancar, aman, tertib dan sangat ketat. Dimana para penerima serta semua tamu undangan harus mamatuhi protokol kesehatan serta dilengkapi dengan sanitizer untuk mencuci tangan dan diwajibkan mamakai masker serta pihak panitia juga menyediakan satu unit kendaraan kesehatan. (dudi).

No comments

Powered by Blogger.