PENGELOLA WISATA ALAM SUNGAI CIREONG AKAN IKUT ATURAN PEMERINTAH
Dalam penegakan hukum Satpol PP sudah menjalankan pungsi tugasnya dengan baik, atas dasar permintaan dan pengaduan dari masyarakat sudah di jalankan dengan baik dan membuahkan hasil musyawarah kesepakatan bersama.
Dalam musyawarah tersebut, di hadiri, kepala desa, bumdes, babinkamtibnas, satpol PP, perwakilan pemilik lahan, tokoh masyarakat juga tokoh pemudapun ikut menghadiri acara berlangsung, Jum'at. 20/11/2020.
Keputusan dalam musyawarah tersebut, pihak bumdes/ pengelola wisata, berjanji akan segera melaksanakan butir - butir sebagai berikut :
1. Pengola akan segera membuat atau rapat dengan pemilik lahan beserta masyarakat, guna membuat, MoU/ kerjasama dengan pemilik lahan sekaligus dengan aturan - aturan yang nantinya disepakati bersama
2. Pengelola wisata akan memindahkan gerbang/ gate, secapat mungkin/ dalam proses ( mencari dulu tempat yang layak untuk gate)
Mengakhiri hasil keputusannya, para pihak menandatangani sepakat, perjanjian yang di tuangkan dalam surat terlampir.
Jurnalis : Yanto Arip. S
Editor : YAS
No comments