Bansos RTLH T.A 2019 Desa LOLAN Dan TADOI Diduga Digelapkan Oknum Pegawai Dinas Sosial.

 BOLMONG Sulut_koranpatroli.com


Sangat disesalkan Dana Bantuan sosial Pemerintah,melalui Dinas sosial kab.Bolaang Mongondow kepada masyarakat miskin dari desa Lolan dan Tadoi kec.Bolaang Timur yang diperuntukan untuk membangun Rumah Tinggal Layak Huni(RTLH)hingga kini,tanpa ada kejelasan pasti dari pihak dinas sosial.

Menurut keterangan ketua kelompok penerimah manfaat Utjen Mokodompit saat ditemui awak Media Patroli dirumah tempat kediamannya.Pada tgl 3-12-2020 menjelaskan bahwa kami sangat kecewa sebab dana bantuan yang saya cairkan dari Bank sejumlah-(150 juta) harus diserahkan kepada oknum pegawai dinas sosial jabatan kepala bidang Penangan fakir Miskin inisial(S.P) dgn alasannya bahwa dana tersebut akan diteruskan kepada pihak   ketiga sebagai penyedia bahan bangunan.Nyatanya kami hanya terima Batubata 900 buah.Hal inilah yang membuat kami merasa ditipu sebab kelompok penerima bansos dari desa Lolan 10 kk.

Ironisnya,saya selaku ketua kelompok diharuskan untuk tanda tangan Berita Acara yang dibuat pihak dinas sosial yang tidak jelas tujuan nya karena, merupakan modus penipuan. 

Demikian ungkap Utjen Mokodompit dengan nada kekecewaannya dan berjanji akan melaporkan masalah ini ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut ( w.f.Patroli )

No comments

Powered by Blogger.