491 penjabat dilantik bupati jombang hj,Mundjidah wahab
Jombang_koranpatroli.com
Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ditahun 2021 ditengah pandemi Covid-19 menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan diawal tahun 2021 secara virtual. Sebanyak 491 pejabat dilantik oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan disaksikan oleh Forkopimda, Ketua DPRD, Wakil Bupati Jombang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
Disampaikan Bupati Jombang bahwa pelantikan ditengah pandemi ini merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 / SE/ IV/ 2020 Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji PNS atau Sumpah / Janji Jabatan Melalui Media Elektronik / Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan, Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pejabat Fungsional Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang Secara Virtual dilaksanakan pada Jumat, (8/1/2021) pagi. Untuk Pejabat Pimpinan dilaksanakan di Gedung Bung Tomo Pemkab Jombang. Yang lain terbagi diruang Media Center Sekretariat Pemkab Jombang dan selebihnya para pejabat berada dikantor masing-masing, mengikuti secara virtual. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyebut bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horizontal seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan yang lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal yakni pergeseran dari suatu jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi dan perubahan nomenklatur kelembagaan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang yang berdampak pada perubahan struktur kelembagaan pada perangkat daerah di Kabupaten Jombang yang kiranya hal ini harus diiringi dengan penyesuaian nomenklatur jabatan dan pengisian jabatan sesuai dengan kelembagaan yang baru.
Selain dalam rangka pengisian jabatan sesuai kelembagaan baru, kebijakan dilaksanakannya alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi sekarang ini dikarenakan adanya pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun, pensiun atas permintaan sendiri, meninggal dunia dan mengambil masa persiapan pensiun. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menghindari stagnasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
Bupati juga meminta para pejabat yang dilantik dapat bergerak lebih cepat untuk mewujudkan berbagai program yang ada. “Saya percaya, dengan potensi dari saudara - saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja baik yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. Mari bekerjasama memberikan peran serta terbaik dalam setiap bidang yang dipercayakan pada saudara masing-masing”, tutur Bupati .
Disinggung juga oleh Bupati bahwa pandemi ini berpengaruh pada setiap sektor kehidupan, termasuk pemerintahan. Seluruh Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah melakukan pemangkasan anggaran, sehingga banyak kegiatan yang perlu dilakukan penyesuaian. Namun, hal ini bukan menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan publik secara optimal. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) sampai Administrator, Pengawas dan Fungsional, dituntut untuk melakukan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan birokrasi di masa pandemi. “Inovasi itu tentunya harus bermanfaat bagi masyarakat luas dan kemajuan kinerja organisasi. Saya optimis, jika setiap pejabat mampu menginisiasi inovasi serta menjadi penggerak inovasi, maka proses birokrasi indonesia bisa lebih cepat lagi”, tuturnya.
ASN atau pejabat harus mampu menjadi pelopor, motivator dan motor penggera
No comments