Adanya pembagian bansos yang Kurang adil warga cipinang muara RT 10 / 04 mendatangi kantor Lurah Cip. Muara
Jakarta_KoranPatroli.Com
Warga Cipinang Muara wilayah RT. 10/04 masih belum dapat menerima, perlakuan sikap Ketua RT. 10 beserta Jajarannya, dalam hal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang menurut beberapa warganya dikatakan tidak transparan dan diduga banyak kecurangan.
Dalam pertemuan di Minggu yang lalu, seluruh warga RT. 10 dikumpulkan oleh Lurah untuk musyawarah di Ruang Aula, dengan maksud mencari jalan keluar yang baik.
Pertemuan yang dilaksanakan berjalan sekitar 3.5 jam, tidak membuahkan hasil yang memuaskan untuk warga. Semula ada warga 8 orang yang sudah sepakat menandatangani diluar, atas keberatannya kepada ketua RT. 10 dalam penyaluran Bansos yang diduga banyak manipulasi data, termasuk berupa pemalsuan tanda tangan. Diduga oknum Staff RT. 10 bermain dalam penyaluran Bansos tersebut.
Jumlah warga RT. 10 yang tercatat ada sebanyak 93 nama. Ketika, warga menanyakan kepada Ketua RT. 10, Agus Mulyadi,” Mengapa penyaluran Bansos tidak utuh”? kemudian Agus Mulyadi, bukannya menjelaskan dengan baik, malah marah-marah kepada warga yang menanyakannya.
Terkesan Sikap Ketua RT. 10 memang dikeluhkan oleh warganya, yang selalu arogan dan mentang-mentang. Beberapa warga sempat mengatakan kepada media, Turunnya Bansos untuk wilayah RT. 10 sudah 11 kali. Namun dalam 11 kali turun, warga menerima tidak selalu penuh namun hanya separuh. Bahkan Ada yang sama sekali tidak pernah mendapatkan Ujar warga.
Ketika warga menegaskan kepada Agus Mulyadi, “Bukankah Bansos itu disalurkan kepada warga, harus utuh pa RT? Jawabannya, bukannya dijelaskan dengan baik, malah warganya dibentak-bentak. Kejadian tersebut dialami oleh Sanraji, Awaludin Ahmad, dan Rudi Cahyadi.
Ketika Lurah Cipinang Muara, Edy Sofyan Latif, SH. kami konfirmasi, “Bagaimana Sikap pa Lurah dengan sikap Ketua RT. nya yang menurut warga Arogan, ketika ditanyakan Hal Penyaluran Bansos tersebut,”?
Lalu lurah mengatakan, Saya akan menyelusuri permasalahan ini, yang tidak tau, kalau sikap pengurus warganya seperti itu, Dan Lurah berjanji, akan menindak tegas, bila ditemukan atas kecurangannya, berdasarkan aduan warga,” tandasnya.
Ternyata beberapa warga RT. 10 yang tidak puas, dengan jawaban Lurah dan tidak terima begitu, saja, dengan sikap Ketua RT. nya yang pongah, oknum staff RT. inisial M.U yang kasar, akan melanjutkan ke jalur hukum.
Karena itulah, beberapa warga RT. 10/04 yang merasa terzolimi mengadukan masalahnya dan meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) PRO-JUSTICE yang berkantor, di Jl. Jatinegara Barat Raya No.132 RT. 11/01 Kel. Kp.Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Selanjutnya dibawah Pimpinan Lawyer Pro-Justice, Fryan Rabeka, SH.M.Kn & Rekan siap mendampingi dan memberikan dukungan kepada warga RT. 10 tersebut.
Kami lakukan pertemuan untuk musyawarah antara Warga (Saksi) Lawyer, dan BP. Ateng Tokon Masyarakat Jatinegara, sekaligus sebagai Pimpinan Redaksi SKU. Media Patroli.
Ketika media menanyai kepada salah seorang Lawyer, Fryan Rabeka SH Beliau mengatakan,” akan membantu warga yang membutuhkan Bantuan Hukum untuk pendampingan. Ditambahkan, Pro-Justice akan mengadukan dan membuat laporan ke Polres Jakarta Timur dan sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal yang akan dituntut oleh warga adalah, tentang Pemalsuan tanda tangan dan Pendistibusian Bansos yang Diduga banyak terjadi kecurangan dan manipulasi data,” imbuhnya.
Harapan dari warga RT. 10 minta adanya perlakuan yang transfaran dan adil dari pihak terkait pengurus setempat.
Tentunya, orang No 1 di Cipinang Muara akan dimintai keterangan, sehubungan dengan permasalahan antar warga dan pengurus, yang dianggap tidak becus kerja.
Kembali kepada isi Pancasila, sila ke 5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia, dasar inilah yang akan dijadikan pedoman untuk hukum sebagaimana mestinya. Singgih junaidi(S J. )
No comments