DD Desa Sisobandao Kecamatan Sirombu Dipergunakan Sesuai APBDes

 Nias Barat_Koranpatroli.com


 Kepala Desa Sisobandao Kecamatan Sirombu menyampaikan bahwa penggunaan DD sesuai dengan APBDes. Sabtu, (13/02/2021)


Dalam merealisasikan keuangan Desa di Desa Sisobandao Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat setiap tahun, kami selalu berpedoman dengan APBDes. Walaupun itu terdapat kegiatan yang kurang maksimal atau tertunda itu akibat dari situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan desa apalagi di masa Covid-19 ini. Jadi program kegiatan desa yang tidak ada kendala / hambatan telah terlaksana dengan baik.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Sisobandao Elvi Alberta Waruwu, S.Pd kepada awak media, yang turut didampingi aparat Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat desa pada Rabu 10 Februari 2021, di kediamannya.

“Mengenai pemanfaatan Dana Desa mulai dari T.A. 2018 sampai 2020, kita selalu berpedoman pada APBDes dan terlaksana dengan baik, walaupun itu terdapat item kegiatan yang kurang maksimal dan atau tertunda itu akibat kendala”, ujarnya.

Dikatakannya, seperti Dana Desa Tahun 2020 lalu, sebagian dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) selebihnya untuk pembangunan fisik.

"Misalnya untuk pembangunan fisik Tahun 2020 lalu, kami sudah programkan Pembukaan jalan dari Dusun II menuju Dusun III Ononamolo akan tetapi terkendala sedikit karena yang punya lahan tidak bersedia menghibahkan tanahnya kembali padahal ada alokasian anggaran untuk itu. Jadi yang tidak hambatan sudah kita laksanakan dan lanjutkan pada tahun 2021 ini”, jelasnya.

Kades berharap agar masyarakat tidak ragu akan pengerjaan pembangunan yang belum maksimal, karena hanya faktor waktu saja dan tetap dilanjutkan. Kemudian, anggaran dana untuk item yang belum dikerjakan dan sudah terprogramkan, masih utuh berada di rekening desa.

Ditempat yang sama, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sisobandrao Onekhesi Waruwu alias Ama Lince (50), membenarkan pernyataan Kepala Desa bahwa penggunaan keuangan desa Tahun 2018 sampai 2020 sudah jelas. Walaupun ada riak-riak pada Tahun 2019 lalu, tentang alokasian Dana Desa Tahun 2018, sudah diaudit Inspektorat Nias Barat.

“Berdasarkan laporan saya tersebut, Inspektorat Nias Barat turun lapangan untuk meng-audit. Memang ada Silva karena kurang realisasi dan telah dikembalikan ke rekening Desa”, ungkapnya.

Lanjutnya, jadi penggunaan keuangan desa saat ini jelas dan terlaksana dengan baik. Ada pembangunan fisik dan non fisik (pemberdayaan), bukti pembangunan fisik tersebut dilapangkan misalnya ada pembangunan parit beton, pembangunan kantor BUMDES, dan lain sebagainya. Oleh karena itu harapnya, marilah kita masyarakat jangan gagal paham, berilah dukungan agar pembangunan Desa Sisobandrao yang kita cintai ini berjalan dengan baik”, terangnya. (R. Gulo)

No comments

Powered by Blogger.