DIDUGA KEJARI MASOHI MALTENG LAMBAN MENANGANI LAPOARAN KASUS DESA SEHATI
Masohi_KoranPatroli.com
Laporan pertama ketua Bpd /Bpn dan perwakilan masyarakat Desa Sehati terkaid penyalagunaan anggaran ADD / DD Ta 2016 - 2018 ke Kejati maluku diterima baik oleh pihak kejati maluku dan setelah ditelusuri dengan baik hasil laporan pengaduan penyalagunaan anggaran tersebut karna masih dalam wilayah hukum kejari Masohi maka pihak kejati maluku mengalihkan kembali laporan penyalagunaan tersebut ke Kejari Masohi .
Diduga Kejari Masohi terkesan lamban menangani kasus karna selama satu tahun dua bulan kasus tersebut mentok di meja Kejari Masohi . dan oknum terlapor Raja Sehati Markus Watimena tidak pernah dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangan sesuai dengan hasil laporan pertama , Maka dari itulah pihak pelapor mendatangi kantor Kejari Masohi untuk mempertanyakan sudah sampai dimana tindakan dari pihak PENYIDIK pada lembaga hukum di negri ini .
Salah satu anggota masyarakat yang ikut melaporkan ke Kejati Maluku Librek Sopacua saat dihubungi via tlp seluler pribadinya RABU 10/2/2021 oleh Media KORAN PATROLI .Com mengatakan " kami selaku anggota masyarakat dan juga sebagai pelapor merasa kecewa karna waktu saya dan ketua Bpd / Bpn tiba di Kejari Masohi , kami disambut dengan bahasa yang tidak enak dari INTEL Kejari Masohi KAREL BENITO bahwa suka dan tidak suka ini masalah POLITIK dan juga mengingat jumlah personil di Kejari Masohi sangat sedikit jadi silahkan bapak - bapak laporkan saja ke polisi karna jumlah personilnya sangat banyak .
Tetapi menurut saya laporan ini bukan menyangkut laporan politik kami juga bukan orang politik apa hubungan politik dengan laporan penyalagunaan anggaran ADD / DD yang dilakukan oleh oknum Raja Desa Sehati Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Sdr MARKUS WATIMENA Oleh karna itu kami juga sebagai masyarakat menilai bahwa Intel Kejari Masohi KAREL BENITO tdk layak untuk menduduki Intel Kejari Masohi karna dinilai tidak mampu memilah - milah laporan kasus yang dilaporkan Tambahnya .
Diduga akibat dari tindakan yang tidak berprikemanusian dari oknum Raja tersebut dari tahun 2016 , 2017 , 2018 dan laporan kedua di Kejati Maluku Ta 2019 Negara dirugikan sekitar Rp 1 . 062 .417 . 264 dengan proyek pekerjaan fiktip yang dilakukan didesa sehati , Sesuai dengan bukti - bukti pada laporan pertama dan kedua yang ditujukan ke Kejati Maluku saat ini di ambon
Sampai berita ini diterbitkan Intel Kejari Masohi Maluku tengah Karel Benito dihub via WA pribadinya sempat terhub , kemudian kemudian setelah beberap saat kemudian tidak bisa di hub lagi krn WA dari oknum media KORAN PATROLI Com sdh diblokir ( red )
No comments