Dalam rangka harkamtibmas polres jombang operasa yustisi Menjelang bulan suci Ramadan 1442 H
Jombang_koranpatroli.com
Apel Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi terkait Dilanjutkan dengan giat Operasi Yustisi serta Razia dalam rangka Harkamtibmas menjelang Perayaan paskah maupun bulan suci Ramadhan 1442 H. Rabu 31 Maret 2021 Simpang 4 stadion Kab. Jombang.
AKP MOCHAMAD MUKID, SH ( Kasat Narkoba Polres Jombang ) menyampaikan Giat Operasi Yustisi Dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Perda Prop Jatim No. 6 Tahun 2020 serta Perbup No. 57 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19.
“Disamping, Pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, juga dilaksanakan Razia secara selektif prioritas terhadap para pengguna jalan yang melintas di Jl. Presiden Abdurrahman Wahid Kec/Kab. Jombang dalam rangka Harkamtibmas menjelang peringatan Paskah dan bulan suci Ramadhan 1442 H”, tutur AKP Mukid.
Lanjut Kasat Narkoba, terima kasih kepada rekan-rekan yg telah hadir melaksanakan Apel gabungan personil Polres rekan dari PM TNI AD, Kodim Jombang, Satpol PP dan Dishub dan Yang menjadi sasaran khususnya Razia antisipasi menjelang Paskah dan bulan suci Ramadhan 1442 H adalah pengguna jalan yang kebetulan melintas dengan selektif prioritas pengguna jalan yang membawa barang bawaan berupa tas seperti halnya ransel, dll.
“Adapun hasil untuk giat operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan adalah sejumlah 157 pelanggaran, dengan rincian 5 sita KTP, 138 teguran dan 14 sanksi sosial dan selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif”, Tutup Kasat Narkoba Polres Jombang Akp m.mukit.
(dd/patroli)
No comments