Solidaritas Wartawan Jombang STOP Aksi Kekerasan Pada Insan" PERS"
Jombang_KoranPatroli.com
Sejumlah wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Kabupaten Jombang, melakukan aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa Nurhadi, seorang wartawan Tempo di Surabaya. Selasa, 30/03/2021
Mereka mendorong agar kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi dari media Tempo di usut tuntas agar tidak terjadi lagi aksi kekekerasan serupa.
Peristiwa kekerasan tersebut, berawal saat Nurhadi melaksanakan tugas jurnalistiknya pada hari Sabtu (27/03/2021), terkait kasus suap pajak yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami mengutuk keras dan sangat menyesalkan, atas tindakan penganiayaan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, yang saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ucap mbah Moel dari Suryamojo di sela sela acara HUT Suryamojo.
Mbah Moel yang memiliki nama resmi Yoni Alfiansyah juga mengingatkan kepada semua pihak dan para pejabat publik bahwa profesi wartawan dalam menjalankan setiap tugasnya, dilindungi oleh Undang-undang.
“Seharusnya, tindak kekerasan atau pengeroyokan yang melibatkan oknum tidak boleh terjadi. Terlebih, terhadap wartawan yang sedang bertugas,” tuturnya.
Menurutnya, peristiwa kekerasan yang dialami saudara Nurhadi, merupakan bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional. Yakni, ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang dilindungi negara dalam berdemokrasi.
“Besar harapan kami, agar kedepan kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi. Kejadian seperti ini harus di usut tuntas dan proses hukum, serta terus kawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
(Dodok ) patroli
No comments