MUSPIKA NGAMPRAH GELAR OPERASI YUSTISI YANG KE 7 DI GELOMBANG KE DUA BEKERJA SAMA DESA MARGAJAYA

 


Ngamprah, Bandung barat_koranpatroli.com

Muspika Ngamprah terus terus menggelar operasi yustisi masker, kali ini muspika ngamprah menggelar orasi yustisi yang ke 7 di gelombang ke dua, Bekerjasama dengan pemerintah desa Margajaya, kecamatan ngamprah, Kabupatén Bandung barat.

Operasi Muspika kali ini Terpantau media PATROLI Rabu, (31/03/21) yang bertempat di jalan caringin Depan desa margajaya, yang melibatkan Sat pol pp Kabupatén, Bimas, Babinsa, Linmas, Beserta komunitas WRC, juga karang taruna Desa.

Saat di wawancara awak media kades Margajaya (H. Ahmad saefudin Lc, MA) mengatakan.

"Alhamdulillah kami pemerintah desa margajaya telah melakukan operasi yustisi dengan bekerjasama muspika ngamprah, juga sat pol pp dari Kabupatén Bandung barat, Dan alhamdulillah untuk saat warga masyarakat udah mulai mengerti, jika keluar rumah memakai masker, hingga jumlah pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker turun, cuma sedikit," tuturnya.

"Juga berkat kerjasama jajaran pemerintah desa, Rt Rw terus bersosialisasi ke warga masyarakat sekarang jumlah yang terpapar menurun, Dari satu bulan kebelakang, ada 81 warga yang terpapar, sekarang tinggal satu orang lagi yang belum sembuh, dan masih dalam tahap penyembuhan," paparnya.

Terpisah Babinkantibmas Desa Margajaya (Aipda Uus kastaman) mengatakan.

 "Hari ini kita telah melakukan operasi yustisi sesuai dengan jadwal dari kecamatan bahwa hari ini tgl 31, kami melaksanakan operasi dengan melibatkan dari unsur pemerintah kecamatan ngamprah, Sat pol pp KBB, Linmas, beserta komunitas WRC yang ada di margajaya," ungkapnya.

 "Kali ini sasarannya yaitu terkait penertiban penerapan protokol kesehatan covid-19, sebagaimana telah di perintahkan dari pusat bahwa PPKM mikro di perpanjang hingga tanggal 5 april," katanya.

Aipda Uus Berharap dengan adanya program PPKM mikro dan operasi yustisi bisa menurunkan angka penyebaran virus covid-19.

"Mudah-mudahan dengan adanya oprasi Yustisi ini kesadaran masyarakat semakin meningkat lagi, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, dengan harapan bisa bisa menekan angka penyebaran serta memutus rantai penyebaran covid-19," 

Bagi para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker petugas memberi sanksi secara pisik, pembinaan juga himbauan supaya warga masyarakat bisa di siplin akan protokol kesehatan.

"Untuk yang kedapatan tidak memakai masker, kami dalam hal ini akan melakukan pendataan, sekaligus ada sanksi berupa pembinaan baik itu secara pisik maupun teguran secara lisan, karena sampai saat ini ada beberapa warga yang yang tidak menggunakan masker, dengan alasan lupa," tuturnya.

Lanjut aipda Uus, "pendataan yang dilakukan pihak kecamatan, penulisan data identitas serta himbauan kepada para pelanggar, dan sanksi secara pisik berupa pus-up untuk memotivasi para pelanggar sehingga mereka bisa mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Menambahkan Babinsa Margajaya (Serda Atip)

Kalau ada yang kedapatan tidak memakai masker kami akan tindak, karena ini demi menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah Daerah Kabupatén juga pusat," tambahnya.

Di tempat terpisah sekdes Margajaya (Sumili, Spd) menambahkan dan berpesan kepada warga masyarakat Margajaya.

 "Operasi tadi itu salah satu program MUSPIKA Ngamprah supaya memutus mata rantai covid-19 supaya cepat musnah, kami bekerjasama pihak kecamatan, di bantu sat pol pp kabupaten, yang tidak memakai masker tadi kami kasih masker," ucapnya.

Lanjut ia, "Dari sebulan kebelakang wilayah Desa Margajaya termasuk paling tinggi orang yang terpapar mencapai 81, dan meninggal 2 orang setelah kami banyak usaha, bersosialisasi kepada warga masyarakat, sekarang Alhamdulillah menurun, tinggal satu orang lagi yang tahap penyembuhan," terangnya.

 "Kami himbau kepada warga masyarakat agar terus mematuhi Prokes, yang selalu di gembor-gemborkan di sosmed kami tidak perlu sebutkan jaga kesehatan, jika ada gejala sakit cepat petiksa ke puskesmas terdekat," pungkasnya.



Liputan: Asep yana.

No comments

Powered by Blogger.