Apel patroli skala besar Gabungan Personil Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dishub Kab. Jombang
Koran patroli com:
dalam rangka pencegahan Covid-19 09/05/2021
Bertempat Pendopo Kab. Jombang telah dilaksanakan kegiatan Apel Patroli Skala Besar Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait dalam rangka penerapan Inmendagri No. 3 Th. 2021 dan Intruksi Bupati Jombang No. 1 Th. 2021 tentang PPKM berskala Mikro diikuti sekitar ± 25 orang dipimpin AKP. MOCHAMAD MUKID S.H (Kasat Narkoba). dan dikuti ± 30 orang.
Hadir dlm giatan tersebut
1. AKP. MOCHAMAD MUKID S.H yg (Kasat Narkoba).
2. IPTU HERU WIDODO (KbO Sat Binmas)
3. IPDA SUPRIYO (Paurmin Bagren)
4. Bpk. HENDRIXK (Danru C Satpol)
5. Gabungan anggota Polres Jombang (Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Binmas, Subbag Humas dan Provos), PM TNI-AD Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Kab. Jombang.
Sekira jam 20.50 wib kegiatan diawali dengan arahan AKP. MOCHAMAD MUKID S.H (Kasat Narkoba) yang intinya sbb :
- Pada malam hari ini fokus kita tetap sama seperti patroli sebelumnya yaitu patroli pada tempat2 keramaian maupun kerumunan guna memberikan edukasi lepada masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes guna menghindari penyebaran covid-19.
Meskipun saat ini kita berada dalam Bulan suci Ramadhan, namun jangn sampai mengurangi semangat kita dalam menjaga kondusifitas kota Jombang dan semoga segala kegiatan yang kita lakukan bernilai sebagai ibadah agar menjadikan pahala.
Semoga Indonesia utamanya Kab. Jombang segera bangkit dan terhindar dari Pandemi Covid-19 amin.
Adapun sasaran patroli yg masih buka sbb :
1. Stasiun KA Jombang Jl. Gatot Subroto Kec/Kab. Jombang.
2. Angkringan Tekle Dsn. Paritan Ds. Keras Kec. Diwek Kab. Jombang dengan pengunjung sekitar 50 orang.
3. Angkringan sekitar Parkiran Makam Gus Dur Dsn. Tebuireng Ds. Kwaron Kec. Diwek Kab. Jombang dengan pengunjung sekitar 78 orang.
Melaksanakan koordinasi dengan petugas loket KA terkait manifes penumpang KA pada hari Minggu, 09 Mei 2021.
Melaksanakan penutupan serta teguran tertulis bagi pemilik Cafe, tempat usaha maupun tempat yg menimbulkan kerumunan lainnya yang masih buka di atas jam 21.00 wib.
Total pelanggar Protokol Covid-19 sebanyak 128 orang dengan sanksi teguran lisan karena tidak memperhatikan prokes social distancing.
Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun tindak pidana.
Sekira jam 23.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan. Selama giat berlangsung situasi aman dan situasi akhir kondusif tegas kasat narkoba AKP MOCH MIKID SH.(dd/hx) patroli
No comments