Gabungan Pol PP Propinsi Dibantu TNI-Polri Lakukan Penyekatan Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

 


Cipatat, Bandung barat_koranpatroli.com

Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik yang dimulai 6 Mei 2021 sampai 17 mei 2021, Aturan ini tertuang dalam surat edaran Kepala satgas penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, Tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.

Terpantau awak Media PATROLI, Kamis (6/5/2021) Satuan polisi pamong praja propinsi Jawa barat Melakukan penyekatan sekaligus Bagi-bagi masker terhadap pengendara yang tidak memakai masker, Di jalan Rajamandala, kecamatan cipatat, Kabupatén Bandung barat, Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Satpol pp kabupaten, Kepolisian Daerah (polda), Polsek kodim, koramil, Kecamatan, juga anggota (PM) Polisi militer.


Kendaraan pemudik Roda dua maupun Roda Empat dari luar daerah ber-plat No luar Bandung yang memaksa melintas dari arah cianjur, terpaksa diputar balik petugas, karena tidak membawa surat-surat sesuai dengan aturan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Menurut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP provinsi Jawa barat (Syarif setiadi) kepada media patroli.

 "Kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran covid-19, dimana Satuan polisi Pamong Praja sebagai Satgas covid-19 mengadakan kegiatan, yang pertama adalah kegiatan Oprasi (Bakti praja) bentuknya sosialisasi atau Wawar ke masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M," tuturnya.

Yang kedua, Lanjut Syarif, oprasi (Praja wibawa) Bentuknya bisa oprasi Yustisi maupun non yustisi, dalam hal ini kita di gabungkan dengan aturan mengenai larangan mudik dari mulai tanggal 6 sampai tanggal 17, kita periksa kendaraan tentunya yang kedapatan tidak memakai masker dan banyak muatannya kita stop, kita periksa apakah membawa surat-surat yang sesuai dengan aturan atau tidak, kalau memang sama sekali tidak, kita kembalikan ke daerahnya," Ujarnya.

Masih kata syarif, Dari jumlah total Kendaraan roda empat juga roda dua yang tercatat tidak memakai masker dan tidak mempunyai Surat, petugas memberi teguran lisan dan teguran tertulis.

 "Ya pengendara yang memang tidak menggunakan masker, kita tegur dengan teguran lisan maupun tertulis dan untuk kendaraan yang tidak membawa dokumen surat lengkap kami kembalikan ke daerahnya," tandasnya.

Harapan Syarif setelah beres terlaksana kegiatan Wawar dan penyekatan ini, warga masyarakat bisa melaksanakan protokol kesehatan dan virus covid tidak menyebar luas.

 "Harapan kami warga masyarakat di jawa barat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu bisa menjaga kebersihan, Agar virus covid-19 tidak menyebar luas, dan mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu," pungkasnya.


Jurnalist: Asep Yana.

No comments

Powered by Blogger.