Polres Nganjuk Ungkap Keberhasilan Beberapa Kasus Dalam Satu Bulan.
Nganjuk, Koranpatroli.com
Satreskrim Polres Nganjuk berhasil ungkap beberapa kasus dalam kurun waktu satu bulan, terhitung semenjak bulan april hingga mei 2021.
Hal ini diungkapkan oleh kapolres Nganjuk dalam rilisnya pada Jum'at (21/5) di halaman mapolres.
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi, A.P, S.I.K, M.I.K, mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima sepuluh laporan, enam diantaranya adalah kasus persetubuhan, pemerkosaan, KDRT, pengroyokan yang masih marak terjadi di Kabupaten Nganjuk, pengungkapan kasus mercon yang terjadi tepat pada H - 1 atau malam takbiran.
" kasus yang kami ungkap dari enam lokasi yang berbeda yang pertama di Pace, Patianrowo, Jatikalen, Gondang dan dua TKP ada di Tanjunganom," ungkap kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa laporan yang pertama terjadi pada 1 april 2021 dengan tersangka berinisial T (26) yang mencabuli anak dibawah umur, tersangka dengan inisial (E) yang telah menyetubuhi korbannya sebanyak tiga kali di Tepat Kejadian Perkara (TKP) di Patianrowo, tersangka berinisial S (35) yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap penyandang tuna rungu di Jatikalen dan berikutnya tersangka dengan inisial (S) yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus yang kelima tersangka berinisial (Y), dengan korban tetangganya sendiri dan masih dibawah umur, yang ke enam tersangka bernama A.P yang menyetubuhi anak tirinya
Reporter. : Supriyanto
Editor. : Ester Mardiana.
No comments