Pesan Bupati Mundjidah Wahab Saat Pimpin Apel 3 Pilar Penegakan Disiplin Prokes Pencegahan Covid-19
Jombang, Koranpatroli.com - Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (16/6/2021) Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bersama Forkopimda, Wakil Bupati Jombang, Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, serta Satgas Covid -19 Kabupaten Jombang memimpin apel 3 Pilar Kecamatan Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Apel ini merupakan representasi atas kesiapan aparat dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjamin kesehatan, keselamatan, keamanan dan perbaikan masyarakat demi suksesnya penegakan disiplin hukum protokol kesehatan sesuai dengan amanat peraturan Bupati Jombang, Nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Oleh karenanya kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kesungguhan, keikhlasan hati dan kepatuhan, serta semangat yang diwujudkan dengan keseriusan Satgas Covid 19 dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Disampaikan Bupati Jombang, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Apel ini merupakan bentuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang, guna mengendalikan penyebaran dan penyebaran penularan Covid-19. Apalagi juga adanya Varian baru Virus Corona B.1.1.7. Bupati menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jombang tetap waspada dan tidak lengah.
"Saya meminta agar Forkopimcam tetap semangat memberikan sosialisasi, agar masyarakat tetap dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran varian B.1.1.7 asal Inggris tersebut. Dan kami meminta agar Jombang tenang dan terus melaksanakan protokol kesehatan dan waspada menyikapi informasi varian virus corona B.1.17 sudah masuk ke wilayah Indonesia," tuturnya.
Bupati juga mewanti-wanti, bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum hilang. Selain masyarakat menjaga ketahanan fisik, juga harus sabar dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna memutus matarantai virus corona, serta upaya penanganannya dapat lebih cepat.
"Menghadapi situasi yang tidak menentu ini, jangan sampai lengah memulai. Kasus penyebaran Covid-19 di Jombang bisa kita jamin belum, meskipun keadaan terkini kasus corona di daerah kita melandai kendatipun demikian, kita dan seluruh elemen masyarakat harus terus menerapkan protokol Covid- 19 tetap pola hidup bersih dan sehat, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,"tutur Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab.
Pemerintah Daerah bersama unsur TNI/Polri dan stakeholders terkait telah berupaya melakukan usaha-usaha persuasif untuk menekan kemunculan kasus baru. Namun, upaya yang bersifat promotif dan preventif tersebut kurang mendapat perhatian dari lapisan masyarakat, bahkan cenderung mengabaikan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan yang paling sederhana, murah, mudah, dan efektif.
Apel gelar pasukan ini juga dilaksanakan dalam rangka giat cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan diri dan keamanan bersama dalam kehidupan sehari-hari.
"Sehubungan dengan situasi ini, maka penerapan Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 tahun tersebut harus kita laksanakan. Di samping itu, juga untuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,"tandas Bupati.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan Protokol Kesehatan untuk upaya melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita bisa terhindar dari infeksi Covid-19, sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala menuju Jombang yang aman, ramah, dan produktif,"tambahnya.
Secara khusus, Pemerintah Daerah mengapresiasi Forkopimcam beserta tiga pilar, yaitu Kepala Desa, Babinkantibmas dan Babinsa di seluruh desa di Kabupaten Jombang.
"Mereka ini adalah pahlawan Corona yang terus menerus berjuang dari hari ke hari, setiap saat mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan, berjuang melawan dan mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan di wilayah Hukum Kabupaten Jombang,"pungkas Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. (dd/hx)
No comments